Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Cerita Immanuel Ebenezer: Gadaikan Surat Nikah, Ijazah Anak Jadi Taruhan, Noel Terjepit Ekonomi

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, pernah gadaikan surat nikah untuk jadi ojek online (ojol) sebelum jadi Wamenaker.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/AI
WAMENAKER DITANGKAP KPK - KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer pada Rabu, 20 Agustus 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu pernah gadai surat nikah untuk jadi ojol. 

Masih Ditelusuri: Siapa Pemilik Sah dan Di Mana Lokasinya?

Meski telah disita, KPK belum mengungkap secara rinci mengenai siapa pemilik sah dari kendaraan-kendaraan tersebut maupun lokasi pasti penyitaannya.

“Saat ini kami masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman terkait kepemilikan serta aliran dana yang berkaitan dengan kendaraan-kendaraan ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus gratifikasi atau suap dalam pengadaan proyek di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Jejak Harta dalam Gaya Hidup

Kepemilikan kendaraan mewah dalam jumlah besar sering kali menjadi penanda gaya hidup pejabat yang tidak selaras dengan profil gaji mereka.

Dalam konteks hukum, harta seperti mobil dan motor bernilai miliaran rupiah bisa menjadi petunjuk penting dalam mengungkap aliran uang haram atau aset hasil pencucian uang.

Menurut pengamat hukum dari ICW, penyitaan kendaraan seperti ini bisa membuka jalur investigasi terhadap aset-aset lain yang kemungkinan disembunyikan di nama orang lain atau dikamuflase sebagai investasi.

“Kendaraan mewah adalah salah satu bentuk aset yang bisa jadi bentuk penyimpanan kekayaan ilegal yang mudah dipindahkan, dijual kembali, dan cenderung tidak terlalu mencolok seperti rumah atau tanah,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.

***

(TribunTrends)

Tags:
Immanuel EbenezernikahijazahKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved