Pilpres 2024
Tanggapan Anies Baswedan Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Singgung Demokrasi 1990-an, 'Amat Serius'
Tanggapan Anies Baswedan soal tindakan Megawati mengajukan diri menjadi amicus curiae di sengketa Pemilihan Presiden 2024
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Anies Baswedan memberikan pendapat terkait tindakan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Pasangan Cak Imin di Pilpres 2024 ini mengungkapkan, tindakan Megawati itu sebagai gambaran situasi yang sangat seius di sengketa pemilu 2024 ini.
Anies juga membahas dan membandingkan demokrasi masa kini dengan demokrasi tahun 1990-an.
Baca juga: Jadi Amicus Curiae di Sengketa Pilpres, Megawati Kirim Surat ke MK, Bisa Pengaruhi Putusan Hakim?
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah menyerahkan dokumen amicus curiae terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut, Capres nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan hal itu menunjukkan kondisi bangsa ini cukup serius terkait demokrasi di Indonesia.
“Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan,” kata Anies, Rabu (17/4/2024).
Amicus Curiae, atau "sahabat pengadilan," adalah konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang berkepentingan dalam suatu perkara memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempertanyakan apakah bangsa ini akan kembali ke era dimana praktik-praktik demokrasi menjadi seremonial saja, karena semua sudah serba diatur.
“Kita ingat era seperti itu atau kita akan meneruskan proses yang sudah terjadi sejak reformasi. Demokrasi memberikan ruang kebebasan dan tidak ada intervensi-intervensi di dalam proses pemilu, proses pilpres,” jelas dia.
Selain itu, Anies juga menyebut demokrasi di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan, sehingga butuh banyak tokoh yang terlibat untuk meluruskan kembali sistem demokrasi yang benar.
“Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari ibu mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 1990-an,” ujarnya.
Saat itu, kata Anies, bahkan pemilihan pemimpin tak dilakukan melalui pemilu presiden. Di era itu juga tidak ada lembaga survei karena semua orang sudah tahu hasil dari proses pemilu yang berlangsung.
“Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur di mana pemilu dan pilpres pada masa itu. Enggak perlu ada surveyer karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu. Ketika segalanya serba diatur di mana pemilu dan pilpres pada masa itu gak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu,” ungkapnya.
“Nah kemudian beliau menjalani selama lebih dari 25 tahun jadi sebagai seseorang yang pernah melewati semua itu mengirimkan pesan, ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian,” tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: Warta Kota
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|