Breaking News:

Harvey Moeis dan Helena Lim Dicap Mafia Tambang, Semua Izin Diminta Dicabut, Bahlil Masih Bingung

Menteri Bahlil mengaku sedang melakukan kajian terhadap IUP dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim.

Editor: Amir M
Kejaksaan Agung// KOMPAS.com
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diminta cabut semua izin tambang Harvey Moeis dan Helena Lim. 

"Ini memang sudah berlangsung lama, kasus yang sudah sangat lama, yang selama ini belum pernah terbongkar. Jadi memang langkah Kejagung ini kita sangat apresiasi, sehingga jangan heran kalau mereka (Kejagung) bisa membongkar secara sistematis semuanya, dan keterlibatan pihak-pihak yang mengambil timah di IUP-nya PT timah," paparnya.

Arya bilang, terbongkarnya kasus ini memang telah ditunggu semua pihak karena sangat merugikan karena banyak komoditas timah di wilayah kerja BUMN yang justru diambil sejumlah pihak dengan ilegal.

Ia berharap ke depannya tak lagi terjadi pencurian timah.

"Dengan terbongkarnya kasus ini, ini memang ditunggu oleh semua pihak, sehingga kita harap ke depan tidak ada lagi timah yang diambil dari konsesinya PT Timah," ucap dia.

Baca juga: Helena Lim Terjerat Kasus Korupsi, Sempat Gelar Pesta Ultah Rp 7 M, Uci Flowdea: Heran Sama Gayanya

Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka kasus korupsi timah Rp271 triliun. (Kejaksaan Agung)

Duduk perkara kasus korupsi PT Timah

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai perpanjangan tangan untuk mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya sebagai perpanjangan tangan untuk mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal.

Ia mengungkapkan, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), sekitar 2018-2019, menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza, selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

Riza sendiri telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.

Komunikasi Harvey dan Riza dimaksudkan untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Diolah dari artikel di Wartakotalive.com

Sumber: Warta Kota
Tags:
Harvey MoeisHelena LimBahlil LahadaliaSandra DewiPT TimahkorupsiPDIPMenteri InvestasiMufti Anam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved