Harvey Moeis dan Helena Lim Dicap Mafia Tambang, Semua Izin Diminta Dicabut, Bahlil Masih Bingung
Menteri Bahlil mengaku sedang melakukan kajian terhadap IUP dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim.
Editor: Amir M
Ia pun meminta tindak tegas Bahlil dan jajarannya terkait kasus tersebut.
"Kalau kita lihat coba rakyat-rakyat kita ini cerdas menghitung dari Rp 271 triliun duit negara yang mereka ambil, merugikan negara sebesar itu, kalau dihitung-hitung itu rakyat harus nyari Rp 1 miliar per hari mereka baru bisa kembalikan 750 tahun, ini bukan sedikit, maka kami ingin tahu, suasana kebatinan kami terganggu," tuturnya.
Baca juga: Imbas Korupsi Rp 271 T, Rekening Harvey Moeis Diblokir, Mobil Disita, Hidup Mewah Sandra Dewi Sirna

Bahlil mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap IUP dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya, kita lagi mengkaji sampai sekarang," kata Bahlil.
"Saya juga lagi bingung, dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain, dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," imbuhnya.
Bahlil mengatakan, dalam tahap pemberian IUP kepada pengusaha, Kementerian Investasi berada di urutan paling akhir untuk menandatangani izin.
Sementara itu, kata Bahlil, penentuan lahan dan titik koordinat merupakan kewenangan dari kementerian teknis.
"Di kementerian teknis. Tetapi, begitu selesai dokumennya, dikirim ke Kementerian Investasi untuk diterbitkan IUP-nya," katanya.
"Tapi proses lelangnya, proses lokasinya di mana, titik koordinatnya di mana, itu tidak merupakan domain secara aturan di kami," lanjut Bahlil.
Kementerian BUMN buka suara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang melibatkan Harvey Moeis, Helena Lim dan Robert Bonosusatya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah mengetahui kasus ini dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusutnya.
"Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang memang beberapa bulan terakhir ini melakukan penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah yang berada di IUP PT Timah," ujarnya kepada media, Kamis (28/3/2024).
Ia menuturkan, kasus ini sudah berlangsung lama dan belum pernah terbongkar.
Namun, pihak Kejagung kini telah mengetahui sistematis operasi yang membuat terjadinya pencurian timah di wilayah PT Timah.
Terbongkarnya sistem operasi yang "nakal" itu pun membuat Kejagung mengetahui pihak-pihak terlibat dan telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk di antaranya Helena Lim dan Harvey Moeis.
Sumber: Warta Kota
Astrid Kuya Unggah Kebaikan Uya Kuya Sebelum Jadi Anggota DPR RI, Warganet Malah Sentil Soal Kucing |
![]() |
---|
Mukomuko Hampir Saingi Kota Bengkulu Sebagai Daerah Paling Besar Biaya Hidupnya di Bengkulu |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tuduhan Pencitraan saat Temui Demonstran di Bandung |
![]() |
---|
Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Terancam Pelanggaran Berat dan Dipecat |
![]() |
---|
Mahasiswa di NTB Viral, Selamatkan Foto Pahlawan Nasional Saat Gedung DPRD Terbakar, 'Beliau Guru' |
![]() |
---|