Breaking News:

Berita Kriminal

Pria di Bogor Nekat Bunuh Istri Pakai Obeng, Pelaku Dilaporkan Ayahnya ke Polisi, Pasrah Ditangkap

Reza Mulyana (38) pelaku yang tega menewaskan istrinya sendiri Nurul Azmi (36) di rumahnya sendiri

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Jasad Nurul Azmi (36) saat dibawa menggunakan kantong jenazah di Cimanggu Kota Bogor, Kamis (28/3/2024). 

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang tunai Rp 500.000," kata Suyono saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Reaksi Mamah Dedeh saat Jemaahnya Curhat Tidak Cinta Suaminya Meski Punya 7 Cucu: Kurang Bersyukur

Pelaku mengetahui jika korban memiliki uang karena sudah mengambil uang pensiun di Kantor Pos Malingping pada hari Jumat sebelumnya.

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku yang merupakan cucu angkat korban tersebut, sempat berdebat dengan korban Kemed karena tidak diberikan pinjaman uang.

"Karena jengkel pelaku kemudian menendang korban laki-laki dengan menggunakan kaki kanan sebanyak satu kali," ungkap Suyono.

Korban Kemed kemudian tersungkur ke lantai dan tidak sadarkan diri.

Saat itu juga, korban perempuan datang dari arah dapur dan mempertanyakan soal keributan yang terjadi.

"Saat korban perempuan menghampiri, pelaku langsung menendang kaki korban perempuan sebanyak sekali dan korban perempuan terusngkur ke ubin hingga tidak sadarkan diri," ujar Suyono.

Emosi tak dapat uang THR, cucu di Banten tega habisi nyawa kakek dan nenek, langsung menangis di depan jasad korban.
Emosi tak dapat uang THR, cucu di Banten tega habisi nyawa kakek dan nenek, langsung menangis di depan jasad korban. (ISTIMEWA)

Saat kedua korban tergeletak di lantai, pelaku lantas pergi ke kamar dan mencari uang yang dimaksud.

Uang tersebut ditemukan di dalam peci milik korban dan pelaku pergi membawa uang tersebut.

Pelaku mengaku tidak mengetahui jika kedua korban tewas. 

Namun, dia melihat ada darah keluar dari kepala korban.

Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga keesokan harinya, karena tidak ada keluar rumah saat pagi hari.

Baca juga: Curhat Nenek Tidak Pernah Cinta Suaminya, Padahal Sudah Punya 7 Cucu, Dulu Nikah Gegara Dijodohkan

Saat korban ditemukan meninggal, pelaku ZN juga sempat datang ke TKP dan menangis histeris.

Sebagai keluarga, ZN kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka beberapa jam kemudian.

Karena perbuatannya tersbeut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Kemudian Pasal 365 Ayat 2 dengan ancaman Penjara 15 tahun serta Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman penjara 7 tahun.

(TribunTrends.com/TribunBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Bogorpriabunuh istri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved