Sengketa Pilpres 2024, Para Pengacara Kondang Daftar ke MK untuk Bela Prabowo-Gibran, Siapa Saja?
Tim Pengacara Pembela Prabowo-Gibran telah mendaftarkan sebagai pihak terkait dalam gugatan Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Ada sederet pengacara kondang Tanah Air yang terjun dalam sengketa Pilpres 2024.
Mereka kompak mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membela Prabowo-Gibran.
Lantas siapa saja pengacara kondang dan mahal itu?
Baca juga: Tim AMIN & Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil: Ditolak
Tim Pengacara Pembela Prabowo-Gibran telah mendaftarkan sebagai pihak terkait dalam gugatan Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Tim pengacara hadir di Mahkamah Konstitusi pada Senin (25/3/2024) malam.
Sejumlah pengacara beken tampak hadir sebagai pembela Prabowo-Gibran.
Tim pengacara Prabowo-Gibran dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
Dalam keterangan persnya, Yusril mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat permohonan menajdi pihak terkait ke MK.
Proses penyerahan berkas dan pendaftaran tersebut, didampingi sejumlah pengacara ternama, seperti Hotman Paris hingga OC Kaligis dan Otto Hasibuan.
Selain itu, ada Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan.
Sebelumnya, Tim hukum calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan tim capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada 45 orang tim pembela Prabowo Gibran, pada malam hari ini telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK."
"Pertama adalah perkara yang diajukan oleh Pak Anies-Muhaimin. Kedua perkara yang diajukan Ganjar-Mahfud MD. Karena ada dua pemohonan, maka kami mohon menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut," ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Senin malam.
Yusril Ihza pun mengeklaim, berkas permohonan yang disampaikan timnya sudah lengkap.
"Dan seluruh kelengkapan yang diminta MK telah kami serahkan malam ini, antara lain surat kuasa, kartu tanda advokat, semuanya lengkap tidak ada satu pun yang kurang. Juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo dan Pak Gibran dan sudah sah," jelasnya.
Sumber: Tribun Medan
Keluhan Immanuel Ebenezer: Ngurus Indonesia dengan Gaji Rp11 Juta & Tunjangan Rp35 Juta, Gak Cukup! |
![]() |
---|
Tangis Pilu Immanuel Ebenezer Tangan Diborgol: Saya Tidak Memeras, Itu Narasi Kotor Memberatkan Saya |
![]() |
---|
WAJAH Tangis Penuh Penyesalan Immanuel Ebenezer, Tangan Diborgol, Baju Tahanan, Air Mata Bercucuran |
![]() |
---|
Latar Belakang Pendidikan Gustika Hatta yang Sebut Indonesia Dipimpin Penculik, Lulusan Prancis |
![]() |
---|
Cerita Immanuel Ebenezer: Gadaikan Surat Nikah, Ijazah Anak Jadi Taruhan, Noel Terjepit Ekonomi |
![]() |
---|