Breaking News:

Sengketa Pilpres 2024, Para Pengacara Kondang Daftar ke MK untuk Bela Prabowo-Gibran, Siapa Saja?

Tim Pengacara Pembela Prabowo-Gibran telah mendaftarkan sebagai pihak terkait dalam gugatan Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

YouTube Tribunnews.com
Sejumlah pengacara beken tampak hadir sebagai pembela Prabowo-Gibran. 

Selanjutnya, kata Yusril, pihaknya akan menunggu sidang dan mempersiapkan jawaban terkait gugatan pemohon.

"Tentu kami akan menunggu sidang majelis hakim MK memutuskan apakah permohonan kami diterima atau tidak sebagai pihak terkait dalam dua perkara yang sudah didaftarkan ke MK ini."

"Selanjutnya, kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan kedua pemohon, dan harus sudah diserahkan ke MK pada 27 Maret dan 28 sesuai jadwal dalam peraturan kami diberikan untuk menjawab atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan pemohon," kata Yusril.

Advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, mengatakan timnya solid menjadi pembela Prabowo-Gibran.

Yusril pun optimis, timnya akan dapat menjawab argumen yang disampaikan pemohon, dalam hal ini kubu 01 dan 03.

"Kami harus kerja maraton insyaAllah tim ini solid, satu suara, satu sikap dalam membela Pak Prabowo-Gibran."

"Kami berkeyakinan insyaAllah kami akan mampu menjawab, menangkis seluruh argumen, dalil serta alat bukti yang diajukan para pemohon dalam perkara ini," kata Yusril.

Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.

Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.

Urutan terakhi, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Kubu Ganjar Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Terkait hasil Pilpres yang sudah disampaikan KPU, Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengambil langkah untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Pilpres itu, telah diajukan pada Sabtu (23/3/2024).

Ganjar Pranowo saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara KPU menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
pengacaraPilpres 2024Prabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaHotman Paris
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved