Sengketa Pilpres 2024, Para Pengacara Kondang Daftar ke MK untuk Bela Prabowo-Gibran, Siapa Saja?
Tim Pengacara Pembela Prabowo-Gibran telah mendaftarkan sebagai pihak terkait dalam gugatan Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin
Editor: Nafis Abdulhakim
"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan, pihaknya berencana mendaftarkan gugatan ke MK pada Sabtu.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ucap Ganjar.
Ganjar pun berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.
"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."
"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.
Kubu AMIN Gugat Lebih Dulu
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah melayangkan gugatan PHPU ke MK lebih dulu, Kamis (21/3/2024) pagi.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas pengajuan hari ini.
Ari optimistis, pihaknya siap mengikuti proses persidangan gugatan itu.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke MK, kami sudah melakukan (registrasi) melalui online."
"Dan pagi ini kami beserta tim hukum semua lengkap dan didampingi kapten timnas kita, Syaugi Alaydrus, hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan dan alhamdulillah kawan-kawan MK menerima dengan baik, MK cukup profesional, administrasinya sudah siap."
"InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya di Kantor MK.
Lebih lanjut, Ari mengatakan pihaknya juga melampirkan bukti-bukti saat menyampaikan berkas gugatan.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan. Tentunya fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti di lapangan, untuk detailnya nanti buktinya dilihat di persidangan," ucapnya.
Sumber: Tribun Medan
Dipuji karena Tak Ikut Joget, Pasha Ungu Justru Bela DPR di Tengah Badai Kritik, Publik Kaget |
![]() |
---|
Pengakuan Immanuel Ebenezer: Nikmatin Hidup dengan Gaji Rp 46 Juta, Kalau Mau Lebih Harus Nyopet |
![]() |
---|
Keluhan Immanuel Ebenezer: Ngurus Indonesia dengan Gaji Rp11 Juta & Tunjangan Rp35 Juta, Gak Cukup! |
![]() |
---|
Tangis Pilu Immanuel Ebenezer Tangan Diborgol: Saya Tidak Memeras, Itu Narasi Kotor Memberatkan Saya |
![]() |
---|
WAJAH Tangis Penuh Penyesalan Immanuel Ebenezer, Tangan Diborgol, Baju Tahanan, Air Mata Bercucuran |
![]() |
---|