Breaking News:

Anak Berkebutuhan Khusus Tidur Bareng Jasad Ibu Berhari-hari, Jenazah Membusuk, Sempat Teriak-teriak

Anak berkebutuhan khusus tidur bareng jenazah ibu berhari-hari, kondisi jasad sudah membusuk.

Editor: ninda iswara
Surya.co.id/ Fla
Anak berkebutuhan khusus tidur bareng jenazah ibu berhari-hari, kondisi jasad sudah membusuk. 

"Jadi pada saat cekcok, sang suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal," kata Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (28/2/2024).

Setelah membekap sang istri, kata Syahduddi, pelaku mengetahui istrinya telah meninggal dunia.

Oleh karena itu, Syahduddi melarikan diri dengan terlebih dahulu mengunci pintu kontrakan dari luar menggunakan tali rafia.

"Ketika meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrkannya dan langsung melarikan diri," tutur Syahduddi.

Indikasi Kejanggalan

Kondisi rumah kontrakan tempat suami habisi nyawa istrinya
Kondisi rumah kontrakan tempat suami habisi nyawa istrinya (wartakotalive.com)

Polisi juga mengungkap banyaknya kejanggalan yang terdapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejanggalan itu antara lain terkuncinya pintu kontrakan dari luar menggunakan rafia, serta beberapa perabotan rumah tangga yang rusak.

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," kata Syahduddi.

"Pada saat korban ditemukan, sang suami sudah tidak ada di tempat.

Sehingga kami berupaya untuk mencari keberadaan suami dan kami patut menduga penyebab korban menunggal dunia ada dugaan yang dilakukan oleh pihak suaminya," tutur Syahduddi.

Baca juga: Nikah Muda & Alami KDRT, Artis Kini jadi Aktivis, Santai Beber Alasan Putuskan Pindah Keyakinan

Setelah diselidiki, diketahui j korban dan suaminya sempat terlibat cekcok lantaran masalah asmara.

"Dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," jelas Syahduddi.

"Kemudian ada motif kecumburan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," ucap Syahduddi.

Kini, pelaku telah mengamankan suami korban berinisial D (40) di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Dia terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

(TribunTrends/Surya.co.id/Tribun-Medan.com)

Sumber: Surya
Tags:
busukanak berkebutuhan khususBanyuwangi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved