Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Sejoli Cikarang Cetak Uang Palsu Rp100 Juta, Ditangkap saat COD
Pasangan kekasih GP dan SD di Cikarang hanya bisa tertenduk lesu saat digelandang ke kantor polisi, mereka ditangkap karena memproduksi uang palsu
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Pasangan kekasih berinisial GP dan SD hanya bisa tertenduk lesu saat digelandang ke kantor polisi.
Adapun keduanya ditangkap karena memproduksi uang palsu dan menjualnya kepada pembeli melalui media sosial.
Pasangan kekasih tersebut ditangkap saat sedang COD.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, dua sejoli muda melakukan aksinya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pilu Driver Ojol di Medan, Ditipu Usai Antar Penumpang ke Lokasi Tujuan, Dibayar Pakai Uang Palsu
"Modus mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual menggunakan media sosial Facebook," ujar Twedi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/4/2024).
Twedi menambahkan, sistem penjualan uang palsu tersebut 1 berbanding 5. Artinya, lima lembar pecahan Rp 100.000 uang palsu dihargai Rp 100.000 yang asli.
"Kalau ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku, maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp 100.000. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp 100.000," tuturnya.
Otodidak
Berdasarkan keterangan pelaku, keduanya mengaku baru memproduksi uang palsu itu pada akhir tahun 2023 secara otodidak.
"Dari akhir tahun 2023, setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan mereka belajar otodidak, tidak terkait adanya kelompok-kelompok," ungkap Twedi.
Baca juga: Penjual Ayam di Malang Nyambi Jadi Pembuat Uang Palsu, Belajar via YouTube, Dijual dengan Sistem COD
Hal ini diperkuat dengan adanya barang bukti yang ditemukan polisi.
Salah satunya tinta printer yang terdiri dari empat warna, yakni merah, biru, kuning dan hitam.
Kemudian ada satu pemotong kertas, satu kaleng lem semprot kemudian 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas, satu cek kaleng merek kuda terbang.

"Tiga pcs gliter warna emas dan hijau metalik, satu lembar plastik karet dan 10 lembar plastik mikro termasuk printer satu unit," jelas Twedi.
Penjualan dilakukan melalui Facebook dan proses transaksi dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
Kedua pelaku mengantarkan uang palsu itu ke lokasi yang telah disepakati dengan pembeli.
Baca juga: Beli Uang Mainan Demi Pamer ke Istri, Pria di Jogja Ditangkap, Pakai Uang Palsu Bayar Bensin Eceran

Ditangkap saat COD
Adapun kedua pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi dengan pembeli di SPBU Desa Karang Rahaja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Keduanya ditangkap pada Jumat (1/3/32024) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pembeli meminta pembayaran COD dan diantarkan ke daerah Cikarang. Pelaku menyetujuinya dan pembeli memberikan lokasi pertemuan," kata Twedi.
GP dan SD mendapat pesanan uang palsu melalui Facebook pada Kamis (29/2/2024). Saat itu, keduanya mendapatkan pesanan uang palsu senilai Rp 5 juta.
Sepakat dengan pembeli, kedua pelaku lalu menyiapkan orderan uang palsu sebanyak Rp 5 juta.
"Mereka memberikan uang lebihan sebesar Rp 100.000 kepada pembeli, sehingga total menjadi Rp 5,1 juta," ucap Twedi.
Baca juga: Meresahkan! Beredar Uang Palsu di Bangkalan, Pedagang Pasar Jadi Korban, Pasrah Alami Kerugian
Setelah polisi melakukan pendalaman, diketahui bahwa kedua pelaku sudah menjual uang palsu senilai Rp 100 juta.
Atas perbuatannya, GP dan SD dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk ancaman hukumannya sesuai Undang-Undang RI, hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," ujar Twedi.
***
Sumber: Kompas.com
Sosok Rahayu Saraswati, Anak dari Adik Prabowo Mundur dari DPR RI, Imbas Pernyataan Kontroversial? |
![]() |
---|
Isi Podcast yang Bikin Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Potongan Video 2 Menit Berujung Petaka |
![]() |
---|
Siapa Timotius Alberto Januar, Binaragawan yang Baru Saja Meninggal Dunia, Ini Profil dan Biodatanya |
![]() |
---|
Viral Wanita Hong Kong Melahirkan dengan Selamat di Usia 58 Tahun, Kisahnya Bak Keajaiban |
![]() |
---|
Nasib Nahas Suweni, Tewas Terseret Banjir Bali saat Mau Jualan di Pasar, Ditemukan di Pinggir Sungai |
![]() |
---|