Breaking News:

Berita Kriminal

Nasib Dahlia, Diteror Mantan 400 Paket COD & Dijual Lewat Open BO: Sasarannya Stres lalu Bunuh Diri

Pilu nasib Sinar Dahlia, diteror mantan pacar 400 paket COD hingga dijual lewat open BO. Tujuannya agar stres lalu bunuh diri.

Editor: Monalisa
TribunGorontalo/Arianto Panambang
Sinar Dahlia ( tengah) 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sinar Dahlia (22) menjadi korban teror oleh mantan pacarnya.

Tak main-main, mantan pacar Sinar Dahlia menerornya sampai mengirimi 400 paket dengan sistem COD.

Tak hanya itu, mantan pacar Sinar Dahlia juga tega memfitnahnya dengan open BO.

Baca juga: Tak Hanya Modal Dengkul, Pelaku Teror Order Fiktif Ojol Beri Alya Cincin, Sayang Kalah dari Anak DPR

Sinar Dahlia ( tengah)
Sinar Dahlia ( tengah) (TribunGorontalo/Arianto Panambang)

Menurut Ali Rajab, pengacara Sinar Dahlia, teror tersebut sudah berlangsung sejak pertengahan 2023 lalu.

Barang yang dikirim pun beragam, mulai dari makanan hingga perlengkapan bayi.

Mengutip TribunGorontalo.com, pelaku bahkan sempat mengirimkan motor, alat elektronik, hingga lemari.

"Jika hanya barang bisa dikembalikan, yang jadi masalah jika itu makanan.

Sasarannya adalah beliau (Sinar Dahlia) sering dicaci maki oleh pedagang," ungkapnya.

R, lanjut Ali, juga kerap menghubungi korban dan melakukan pengancaman.

"Sering R menghubungi Sinar Dahlia, mengancam.

Dan bahwasanya memang dia yang mengirimkan paket-paket itu," sambung Ali.

Ali menambahkan niat R melakukan teror tersebut adalah untuk mempersulit hidup Sinar.

Baca juga: Dipaksa Bersetubuh, Wanita Ini Sedih Batal Dinikahi, Balas Dendam Lewat Order Fiktif, Jadi Tersangka

"Niatannya R ini, gimana caranya mempersulit Sinar Dahlia, maksudnya dianya menjadi stres dan bunuh diri, itu sasarannya dia," kata Ali.

R sebenarnya sudah dilaporkan kepada polisi beberapa bulan lalu.

Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan kasus.

"Kami sudah melaporkan, tertanggal 1 Desember 2023, di Unit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Gorontalo," tutur Ali.

"Sampai saat ini kami menunggu kejelasan dari Polda Gorontalo untuk bagaimana menyelesaikan kasus ini," tandasnya.

Teror Lainnya

Selain mengirimkan barang, R juga meneror dengan cara lain, yakni dengan membuat akun bodong dengan berpura-pura menjadi Sinar Dahlia.

TribunGorontalo.com mewartakan R lantas menggunakan akun tersebut untuk menggoda pria-pria hidung belang.

Ali menyebutkan R juga menyebar ujaran kebencian di media sosial.

Bahkan, R kerap menggunakan akun bodong tersebut untuk menghujat seorang penyanyi bernama Owan Boalemo hingga Sinar Dahlia dicari warganet yang geram.

Ilustrasi open BO, prostitusi, PSK
Ilustrasi open BO, prostitusi, PSK (ist)

Padahal, semua itu bukan ulah Sinar.

"Ada sembilan nomor kontak yang digunakan R untuk meneror Sinar Dahlia.

Nomor itu juga sering digunakan untuk open BO dan mengganggu korban," ujar Ali.

Korban juga sudah melakukan pemblokiran kontak terhadap R. Namun pelaku juga kerap berganti nomor.

"Diblokir oleh yang bersangkutan (Sinar Dahlia). Dia ganti lagi yang baru, begitu seterusnya," tambahnya.

R juga meneror orang-orang terdekat Sinar seperti keluarga, teman sekelas, hingga dosen.

'Biar Dia Resah' Batal Dinikahi, Gadis Bikin 600 Orderan Fiktif ke Mantan, Nekat Kirim Truk Sedot WC

Sakit hati diputus lalu batal dinikahi, seorang wanita di Semarang nekat kirim orderan fiktif ke rumah mantan tunangannya.

NMS alias Niken nekat membuat orderan fiktif sebanyak 600 ke rumah mantan tunangannya, Syahrul.

Niken mengaku nekat lantaran kecewa mantan tunangannya itu batal menikahinya.

Baca juga: Sudah Punya Anak, Wanita Batal Dinikahi Kekasih, Kini Menggugat Calon Suami Sebesar Rp 1,4 Miliar

NM (22) seorang wanita muda warga Sawah Besar, Semarang mengungkapkan motif dia melakukan order fiktif ke alamat rumah S.
NM (22) seorang wanita muda warga Sawah Besar, Semarang mengungkapkan motif dia melakukan order fiktif ke alamat rumah S. (ist)

Padahal Niken mengaku sang tunangan sudah merenggut kesuciannya juga.

“Saya sakit hati karena Syahrul telah mengambil kesucian saya," kata Niken mengurai pengakuannya di kantor polisi.

Bahkan, kata dia, kekasihnya itu marah saat ia menolak melayani di ranjang

“Bahkan ketika saya sakit, saya tetap diminta untuk melayaninya.

Dan ketika saya menolak, Syahrul marah,” kata Niken.

Baca juga: Sekarang Saya Nyesel Melas Dede, Kalap Siram Air Keras & Bacok Pebinor, Istri jadi Batal Dinikahi

Gadis muda berusia 22 tahun itu kini hanya bisa parah usai ditangkap polisi usai dilaporkan oleh mantan pacarnya.

Niken juga mengaku kesal lantaran ia diputus sang pacar tanpa alasan yang jelas,

Padahal ia dan mantan kekasihnya tersebut telah melangsungkan pertunangan dan kedua belah keluarga juga sudah sering berjumpa.

Namun, rencana menikah pada Oktober 2023 lalu gagal digelar.

“Syahrul memutus saya tanpa ada omongan, dan semua sosmed saya diblokir.

Jadi saya mengirimkan orderan fiktif agar dia merasa resah sama seperti perasaan saya,” ujarnya melansir Tribun jateng.

Sementara itu, Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan, kasus ini berawal adanya laporan warga yang menerima orderan fiktif.

Niken ternyata juga order truk sedot wc ke rumah mantan tunangannya
Niken ternyata juga order truk sedot wc ke rumah mantan tunangannya (Istimewa via TribunnewsBogor.com)

Menurutnya, pelaku melakukan pemersanan dengan menggunakan data diri pelapor (Syahrul) berupa foto KTP.

Jenis barang yang dipesan bermacam-macam berupa Material, Mebel, Elektronik, Kendaraan bermotor, Jasa Angkutan, Jasa Sedot WC dan Sewa mobil Rental yang setiap hari datang ke rumah Syahrul.

Bahkan, yang bikin kaget truk sedot WC pun ikut datang ke rumah Syahrul.

Polisi menjelasan, dari bulan September 2023 sampai dengan bulan Januari 2024, total barang yang datang sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan yang datang ke rumah pelapor dan tempat kerja pelapor.

“Tersangka merasa sakit hati kepada pelapor karena batal menikah kemudian untuk membalas sakit hatinya tersebut tersangka memakai data diri berupa foto KTP pelapor untuk melakukan order fiktif,” katanya.

Akibat perbuatan nekatnya kepada mantan pacar, kini Niket terancam dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan beberapa Sim Card dari berbagai provider.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dan TribunnewsBogor.com

 

Tags:
GorontaloSinar Dahliamantan pacar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved