Breaking News:

Berita Kriminal

Gabung Grub WA Adopsi, Ibu Tega Jual Bayinya Rp 4 Juta, Nyesel Anaknya Tak Dirawat, tapi Dijual Lagi

Masuk grub WhatsApp Adopsi bayi, ibu muda tergoda jual bayinya harga Rp 4 juta. Kini menyesal ternyata bayinya dijual lagi ke orang lain.

Editor: Monalisa
TribunSumsel/Kompas
Ilustrasi ibu muda tega jual bayinya yang baru dilahirkannya seharga Rp 4 juta 

Tak terima jawaban EM, T melaporkan perkara ini ke Polsek Tambora dengan alasan kehilangan anaknya.

Tak berselang lama, penyidik menangkap EM. Dari hasil interogasi EM, terungkap bahwa T ternyata menjual sang anak kepadanya.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka karena indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ditemukan di tangan ibu lain

Setelah didalami lagi, polisi menemukan bayi yang sudah dibeli EM sedang berada di pelukan ibu yang berbeda.

Padahal, EM mengaku membeli bayi dari T itu dengan alasan untuk merawat dan membesarkan anak itu.

Syahduddi mengatakan, EM sengaja mengincar para ibu yang kondisi ekonominya kurang agar bisa merayu mereka untuk menjual bayinya, salah satunya T.

Ilustrasi perempuan hamil
Ilustrasi perempuan hamil (pexels.com)

"T punya suami di Wonosobo kemudian bekerja di Jakarta dalam kondisi hamil, suaminya juga tidak bertanggung jawab," ucap dia.

Tak sampai di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menemukan empat bayi lainnya di rumah orangtua EM, di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Polisi akhirnya menetapkan T dan EM dengan pasal TPPO.

Selain itu, polisi juga menetapkan suami siri EM, AN (33) sebagai tersangka penadah bayi.

Mereka dijerat Pasal 76i juncto Pasal 88 dan atau Pasal 76F juncto Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 dan 5 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Artikel ini diolah di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
ibubayiJakarta BaratadopsitersangkaTambora
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved