Breaking News:

Berita Kriminal

Dipengaruhi Video Syur, Kakak Tega Cabuli Adik Kandung, Ayah & Ibu Juga Lecehkan, Dilakukan 5 Tahun

Seoraang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur harus menjadi penyaluran nafsu dari ayah dan kakak kandungnya sejak 2019

Kolase Dok Tribunnews.com dan Kompas.com)
Ilustrasi korban rudapaksa. Seoraang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur harus menjadi penyaluran nafsu dari ayah dan kakak kandungnya sejak tahun 2019. 

2 diantaranya secara berulang-ulang serta terdapat kemungkinan miliki dampak yang berat terhadap psikis anak.

Baca juga: Kondisi Bocah Jaksel Dicabuli Ayah Tiri, Takut Gelap & Ingin Akhiri Hidup, Ibu Sempat Menyangkal

Menanggapi peristiwa ini, UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan telah melakukan assessment serta pendampingan kepada 6 korban diduga menerima pelecehan seksual.

Dari 17 siswa SMP tersebut, terdapat 6 siswa menerima pelecehan secara seksual, 11 baru sebatas peluk serta cium.

Dari 6 siswa tersebut, ditemukan pula 2 siswa yang dilecehkan secara berulang-ulang dengan iming-imging dibelikan barang.

Ilustrasi siswa SD jadi korban pencabulan gurunya sendiri.
Ilustrasi siswa jadi korban pencabulan gurunya sendiri. (Tribunnews)

Kepala UPTD PPA Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara menjelaskan setelah pihaknya melakukan assessment, ditemukan trauma serta gangguan kecemasan ketakutan dan kurang percaya diri.

"Tindakan kami selanjutnya tentu saja kami akan breafing bersama psikolog agar dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya yakni konseling," imbuhnya.

Artikel ini diolah dari TribunKaltim dan TribunSultra

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari inicabuliadik kandung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved