Breaking News:

Berita Kriminal

Miris! Pria di Kendari Tega Siksa Anak, Kini Dilaporkan Istri ke Polisi, 'Sering Mabuk dan Emosi'

Inilah kronologi seorang ayah aniaya anak kandungnya dalam kondisi mabuk minuman keras di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara

TribunnewsSultra.com/ist
Pelaku penganiayaan anak kandung berinisial IS ditangkap Polsek Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Kendari tega menganiaya anak kandungnya sendiri.

Ia kemudian dilaporkan oleh sang istri ke polisi karena kelakuan brutalnya tersebut.

Selain itu, pelaku juga kerap mabuk minuman keras dan emosi terhadap istrinya.

Baca juga: Tega! Ayah di Bogor Aniaya Anak hingga Babak Belur, Dipaksa Ngamen hingga Malam, Kini Diamankan

Ini kronologi seorang ayah aniaya anak kandungnya dalam kondisi mabuk minuman keras di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Banteng, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (8/2/2024).

Sosok pelaku berinisial IS memiliki dua anak yakni AL (7) dan adiknya berumur tiga tahun.

Inilah kronologi seorang ayah aniaya anak kandungnya dalam kondisi mabuk minuman keras di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Banteng, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (8/2/2024).
Inilah kronologi seorang ayah aniaya anak kandungnya dalam kondisi mabuk minuman keras di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Banteng, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (8/2/2024). (TribunnewsSultra.com/ist)

IS memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras).

"Sering mabuk dan meluapkan emosi kepada istrinya," ungkap Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (9/2/2024).

Karena sering mengalami kekerasan, istri pelaku kembali ke rumah orang tuanya, sementara kedua anaknya tinggal bersama pelaku.

Awalnya saat kejadian, pada Kamis (8/2/2024), korban yang merupakan anak pertama pelaku AL (7) pergi bersama temannya tidak kunjung balik.

Hingga pukul 20.00 WITA, korban belum pulang sehingga dicari pelaku dan didapat di halaman rumah.

Baca juga: Cemburu Buta, Pemuda di Kulon Progo Nekat Aniaya dan Gauli Mantan Pacar, Korban Trauma & Tubuh Memar

ilustrasi penganiayaan terhadap anak
ilustrasi penganiayaan terhadap anak (net)

"Usai dicari oleh pelaku yang merupakan ayah korban, korban didapat di depan halaman rumah," ujar AKP Jumiran.

AKP Jumiran menambahkan saat pelaku dapat anaknya, pelaku langsung mengambil gamal dan memukul punggung dan betis anaknya.

"Mendengar peristiwa tersebut, ibu korban inisial JM langsung menjemput kedua anaknya dan melaporkan pelaku ke polisi", pungkasnya.

Kini, pelaku sudah diamankan di Polsek Poasia.

Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari iniKendaripriapolisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved