Breaking News:

Ketua BEM UI Melki Sedek Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pasrah Kena Sanksi, Diskors 1 Semester

Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang, terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual, diskors 1 semester, dilarang berada di lingkungan kampus

Editor: jonisetiawan
Ist
Melki Sedek Huang selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terbukti melakukan kekerasan seksual. 

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Melki Sedek HuangBEM UIkekerasan seksual
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved