Breaking News:

Ketua BEM UI Melki Sedek Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pasrah Kena Sanksi, Diskors 1 Semester

Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang, terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual, diskors 1 semester, dilarang berada di lingkungan kampus

Editor: jonisetiawan
Ist
Melki Sedek Huang selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terbukti melakukan kekerasan seksual. 

Disebut terbukti bersalah

Menurut isi putusan, Satgas PPKS UI menyimpulkan, Melki (pelaku) terbukti melakukan jenis kekerasan seksual dalam bentuk menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan.

Tidak hanya itu, pada isi putusan dikatakan, Melki juga terbukti mempraktikkan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang bernuansa kekerasan seksual.

Hal tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 91 Tahun 2022 Pasal 5 Ayat (2) huruf (l) dan huruf (o).

Baca juga: Melki Sedek Ketua BEM UI Bantah Lakukan Pelecehan, Jabatan Dicopot Sementara, Pernah Kritik Jokowi

Putusan ini berdasar pada rekomendasi dari hasil pemeriksaan oleh Satgas PPKS UI dari keterangan dan alat bukti yang ada.

"Untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan UI, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor," ujar Amelita.

Melki sempat bantah

Melki sebelumnya pernah membantah tuduhan telah melakukan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.

"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.

Baca juga: NASIB Melki, Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI, Dituding Lakukan Kekerasan Seksual: Saya Hargai

Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya. Melki juga dinonaktifkan dari jabatannya di BEM UI.

"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.

Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Melki Sedek HuangBEM UIkekerasan seksual
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved