Ketua BEM UI Melki Sedek Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pasrah Kena Sanksi, Diskors 1 Semester
Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang, terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual, diskors 1 semester, dilarang berada di lingkungan kampus
Editor: jonisetiawan
Disebut terbukti bersalah
Menurut isi putusan, Satgas PPKS UI menyimpulkan, Melki (pelaku) terbukti melakukan jenis kekerasan seksual dalam bentuk menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan.
Tidak hanya itu, pada isi putusan dikatakan, Melki juga terbukti mempraktikkan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang bernuansa kekerasan seksual.
Hal tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 91 Tahun 2022 Pasal 5 Ayat (2) huruf (l) dan huruf (o).
Baca juga: Melki Sedek Ketua BEM UI Bantah Lakukan Pelecehan, Jabatan Dicopot Sementara, Pernah Kritik Jokowi
Putusan ini berdasar pada rekomendasi dari hasil pemeriksaan oleh Satgas PPKS UI dari keterangan dan alat bukti yang ada.
"Untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan UI, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor," ujar Amelita.
Melki sempat bantah
Melki sebelumnya pernah membantah tuduhan telah melakukan kekerasan seksual.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.
Baca juga: NASIB Melki, Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI, Dituding Lakukan Kekerasan Seksual: Saya Hargai
Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya. Melki juga dinonaktifkan dari jabatannya di BEM UI.
"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.
Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.
Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).
Sumber: Kompas.com
Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Melly Goeslaw Tanggapi Situasi Politik Terkini, Tenang Saja Kawan-kawan, Saya Tidak Sakit Hati! |
![]() |
---|
Jejak Digital Nafa Urbach, Ogah Jadi Anggota DPR karena Kasihan Masyarakatnya, Kini Ungkit Tunjangan |
![]() |
---|
Penyanyi Tompi Ungkap Alasannya Menolak Atas Tawaran Menjadi Caleg, Tidak Dapat Restu Ibu dan Istri |
![]() |
---|
Respon Uya Kuya Lihat Video Rumahnya Dijarah, Sudah Ikhlas Tapi Minta Kucing Dikembalikan: Itu Aja |
![]() |
---|