Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Nama Nadiem Makarim kembali menarik perhatian, pasalnya ia akan diperiksa kembali oleh Kejaksaan Agung tepatnya pada hari Kamis, 4 September.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, dan menjadi kali ketiga Nadiem dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kasus yang menyeret nama sejumlah pihak ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop untuk kebutuhan pendidikan, yang sebelumnya bertujuan mendukung digitalisasi sekolah di berbagai daerah.
Meski begitu, Kejagung menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk potensi kerugian negara yang sedang dalam proses pendalaman.
Nadiem sebelumnya telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh tim penyidik. Pemanggilan kali ini dilakukan untuk memperdalam sejumlah keterangan dan klarifikasi terkait kebijakan serta proses pengadaan yang terjadi selama ia menjabat.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terbaru terhadap Nadiem, namun proses penyidikan terus berlanjut demi mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Betul, dan besok dipastikan hadir,” kata kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih, Rabu (3/9/2025).
Nadiem pertama kali diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 23 Juni 2025.
Saat itu, mantan Mendikbudristek itu diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Usai diperiksa selama 12 jam itu, Nadiem maupun tim kuasa hukumnya tak bicara sedikit pun terkait substansi pemeriksaan.
Kondisi ini berbeda dengan pemeriksaan kedua yang digelar, pada Selasa (15/7/2025).
Kala itu, Nadiem diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Korps Adhyaksa.
Usai diperiksa, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena dirinya diberikan kesempatan untuk menjelaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi saat ia menjabat sebagai menteri.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem saat meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa sore.
Dalam pernyataannya itu, Nadiem sama sekali tidak menyinggung soal substansi pemeriksaannya.
Ia hanya bisa diberikan kesempatan untuk pulang menemui keluarga.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata Nadiem.
Diolah dari artikel KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
| Santai Main HP, Anak Maman Suherman Dihampiri HA, Pelaku Beri Kode, Korban Ungkap Keberadaan Kakak |
|
|---|
| Larangan Keras Jual Beli LKS di Sekolah, Kadisdik Seluma Sidak SDN 140 dan Tegaskan Aturan Dana BOS |
|
|---|
| Pilu Balita di Medan yang Kena Peluru Nyasar dari Tawuran, Mata Bercucuran Darah, Ini Kondisinya |
|
|---|
| Heru Anggara Sempat Izin Istri Sebelum Bunuh Anak Maman Suherman, Terbongkar Jawaban Sang Istri |
|
|---|
| Manohara Putus Kontak dengan Sang Ibu, Ini Reaksinya Saat Dinasehati Netizen, Dulu Dieksploitasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Menteri-Pendidikan-Kebudayaan-Riset-dan-Teknologi-Mendikbudristek-Nadiem-Makarim.jpg)