Breaking News:

Berita Kriminal

NGERI OB di Cirebon di Tangkap, Ngamuk di Kantor Koperasi, Serang 4 Orang 'Percobaan Pembunuhan'

Seorang office boy (OB) mengamuk di kantor koperasi tempatnya bekerja di Kabupaten Cirebon, empat orang terluka

Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan. Seorang office boy (OB) mengamuk di kantor koperasi tempatnya bekerja di Kabupaten Cirebon, empat orang terluka 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang office boy atau klining service melakukan percobaan pembunuhan di Cirebon.

Ia nekat mengunci puntu ruangan dan menyerang karyawan hingga empat orang terluka.

Manajer koperasi menyebut, aksi tersebut diduga sebagai percobaan pembunuhan.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Janda Tajir di Pasuruan, Ternyata Pelaku Iri Lihat Usaha Korban Sukses

RS (23), seorang office boy mengamuk di kantor koperasi tempatnya bekerja di Jalan Ki Badang Samaran, Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).

Dengan menggunakan senjata tajam, RS menyerang karyawan koperasi hingga mengakibatkan empat orang terluka dan harus dilarikan ke RSUD Arjawinangun.

SP, manager area koperasi BMI Grup menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat koperasi melakukan rapat pagi pada pukul 06.45 WIB.

Sebelum kejadian, RS yang juga petugas keamanan kantor mengunci pintu dari dalam. Lalu pelaku yang berusia 23 tahun itu menyerang sembilan orang yang berada di dalam ruangan.

"Intinya, indikasi ya kita masih belum bisa ambil kesimpulan, indikasinya terencana. Karena pintunya semua terkunci, karyawan sudah masuk, semua masuk tidak ada yang tahu, dikunci dari dalam, kemudian terjadilah hal-hal tersebut," ungkap SP, Senin.

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (Pixabay)

Saat kejadian, SP masih dalam perjalanan dan saat tiba di kantor, ia sempat menolong membawa korban ke rumah sakit.

"Intinya ada penganiayaan dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap kepala cabang oleh OB-nya diduga balas dendam. Untuk lebih lanjut menunggu keterangan dari polisi," kata SP saat ditanya Kompas.com di lokasi.

Baca juga: TAMPANG Pelakor di Sampang Bacok Istri Sah, Pura-pura Melayat, Unggah Video di TikTok Usai Beraksi

Menurutnya, para karyawan yang ada di lokasi berusaha melerai dan berhasil membekuk pelaku. Sementara empat korban yang terluka adalah kepala cabang, asesor dan dua orang staf lapangan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Haryo Prasetyo Seno memastikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial RS (23).

Dia menambahkan, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Arjawinangun.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Arjawinangun," papar Haryo.

Unit Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat melakukan olah TKP di kantor Koperasi Desa Kebon Turi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Senin (29/1/2024).
Unit Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat melakukan olah TKP di kantor Koperasi Desa Kebon Turi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Senin (29/1/2024). (Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Dari empat korban, dua di antaranya diperbolehkan pulang dan dua orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa parang dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

"Tadi kami olah TKP di lantai dua ruangan manajer," pungkasnya.

6 Remaja di Aceh Jadi Tersangka, Nekat Bacok Warga di Warung, Niat Awal Mau Tawuran: Kekerasan Berat

Sebanyak enam orang remaja dan anak-anak di Aceh ditetapkan sebagai tersangka.

Ini lantaran mereka menganiaya dua orang di warung kopi dengan senjata tajam.

Padahal awalnya mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Baca juga: ASTAGA Pemuda Tega Aniaya Ayah Kandung di Cakung, Korban Terjatuh dan Lebam, Kesal Sering Hilang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang sebagai tersangka penyerangan Fakhrus Walidan (23) dan M Zulmi (29). 

Fakhrus merupakan mahasiswa asal Simeulue, sedagkan Zulmi pekerja bengkel. Mereka berdua mengalami luka bacok.

Adapun keenam tersangka masih anak-anak dan remaja. Mereka adalah YF alias Aseng (15), MAB (17), MIS (17), DAL (24), MAD (19), dan FIR (18).

Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan
Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan (Tribunnews.com)

"(Pelaku) warga Banda Aceh dan Aceh Besar," Kata Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh dalam konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Fadillah menyebutkan, keenam pelaku diamankan usai mereka menganiaya korban di warung kopi di kawasan Desa Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (20/1/2024) dini hari. 

"Hasil interogasi para tersangka, sebelum kejadian mereka berencana akan melakukan tawuran antar-remaja di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa gergaji yang dimodifikasi menjadi parang bergerigi.

Kronologis kejadian

Fadillah menceritakan, kejadian bermula dari pertandingan futsal sekitar satu bulan lalu antara kedua kelompok tersebut. Pertandingan tersebut dimenangkan kelompok “gerimis”.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)

Namun lawan tidak menerima kekalahan. Padahal sebelumnya ada perjanjian siapa yang kalah membayar sewa lapangan.

"Hal itu tidak disepakati oleh kelompok yang kalah, dan melakukan pemaksaan sehingga anggota kelompok gerimis dipukul oleh pihak lawan yaitu Kiki Maulana Cs," ungkapnya. 

Rupanya keributan tersebut berlanjut pada Minggu (20/1/2024) dini hari, higga membuat dua korban terluka. 

Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa empat bilah parang, dua bilah celurit, satu gergaji, dan empat kayu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan keseluruhan 21 orang oleh penyidik Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan menetapkan enam orang tersangka tindak pidana kekerasan berat," ucap dia. 

Pasal yang disangkakan adalah pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP jo Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman 7 tahun penjara. 

ASTAGA Pemuda Tega Aniaya Ayah Kandung di Cakung, Korban Terjatuh dan Lebam, 'Kesal Sering Hilang'

Viral di media sosial seorang pemuda tega menganiaya ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Aksinya itu sempat mendapatkan atensi dari warga dan menegurnya untuk tidak melanjutkan kekerasannya tersebut.

Baca juga: Punya Bekingan, Satria Mahathir Cogil Pamer ke Atta, Aniaya Anak DPRD Cuma Dibui 13 Hari: Powerku!

Seorang tetangga bernama Hana mengurai kesaksian ketika melihat pemuda memukul ayahnya sendiri yang sudah sepuh

Pemuda asal Cakung, Jakarta Timur ini memukul ayahnya sampai tersungkur lantaran korban sering pikun dan tak mau pulang ke rumah.

Momen menegangkan yang terjadi pada Senin (22/1/2024) sekira pukul 15:00 WIB itu disaksikan banyak tetangga, termasuk Hana.

Hana mengurai kesaksian, tak ada tetangga yang berani mendekati pelaku dan korban.

"Kita gak tahu kalau dia (pelaku) mau mukul, di sini juga perempuan semua," ujar Hana menjelaskan alasan tak ada yang bernai hentikan pelaku dikutip dari video YouTube SCTV, Rabu (24/1/2024).

"Mungkin kalau ada laki-laki bisa (minta bantuan)," sambungnya.

Aksi pemuda tersebut viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, pelaku yang menggunakan kaos belang hitam biru itu tampak mendorong ayahnya beberapa kali.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (//www.ladbible.com)

Tak cukup sampai situ, pelaku juga terlihat menarik kerah baju ayahnya.

 

Terakhir pemuda tersebut tampak memukul sang ayah sampai tubuhnya tersungkur ke aspal jalan.

Terlihat dari CCTV, banyak tetangga yang keluar dari rumah saat pelaku melakukan aksinya.

Warga juga terdengar berteriak dengan harapan pelaku menghentikan aksinya.

Namun pelaku tampak tak memperdulikan teriakan tetangganya.

Pelaku hanya mengangkat tubuh korban lalu membawa sang ayah menjauh dari lokasi.

Atas tindakan penganiayaan sang anak, lansia berusia 77 tahun itu mengalami luka lebam di wajah.

Pemuda asal Cakung, Jakarta Timur ini memukul ayahnya sampai tersungkur lantaran korban sering pikun
Pemuda asal Cakung, Jakarta Timur ini memukul ayahnya sampai tersungkur lantaran korban sering pikun (kolase Instagram)

Di sisi lain, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra pun membenarkan adanya tindakan penganiayaan itu.

Ia menyebut, penganiayaan dalam video yang beredar dipicu karena pelaku kesal dengan korban yang sudah pikun.

"Anaknya kesal karena orangtuanya sudah pikun, sering hilang atau pergi dari rumah," kata Panji saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).

Dalam kasus ini, jajaran Polsek Cakung sudah melakukan jemput bola untuk meminta keterangan terhadap pelaku dan pihak keluarga korban.

Upaya jemput bola dilakukan karena usai kejadian pihak keluarga tidak membuat laporan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit Reskrim Polsek Cakung.

Baca juga: Anak Kadis Ketahanan Pangan Sulbar Aniaya Junior, Ayah Minta Damai, Korban di RS: Hukum Tetap Jalan

"Dari pihak keluarga tidak melaporkan sehingga Polri turun dan hadir untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,"

"Kita lakukan restorative justice (penyelesaian di luar proses hukum)," ujarnya.

Kata Panji, hasil dari restorative justice ini pelaku diminta berjanji agar tidak kembali melakukan kekerasan terhadap orangtuanya.

Diharapkan, setelah proses restorative justice serta mendapat pembinaan dari jajaran Polsek Cakung pelaku dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan.

"Mediasi membuat surat pernyataan agar tidak diulangi kembali," tuturnya.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniCirebonKantor Koperasi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved