Berita Kriminal
NGERI Demi Curi Harta, 3 Orang di Jember Nekat Bunuh Kakek, Mayat Dikubur di Hutan Jati, 'Sekongkol'
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek yang mayatnya dikuburkan di hutan jati Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember
Editor: Nafis Abdulhakim
Sosok pelaku yang temperamental dan sulit diatur diungkap pemilik kontrakan, Yaya (72).
Kontrakan Yaya di Jalan Belacus, Gang H Daud RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menjadi lokasi pembunuhan sadis tersebut.
Informasi yang dihimpun, Argiyan Arbirama sering bergonta-ganti pacar yang membuatnya dicap sebagai playboy kampungan.
“Menurut saudara-saudaranya yang barusan tadi anak itu enggak bisa diatur, terus pacarnya banyak,” ungkap Yaya.
Pelaku bersama ibunya telah menempati kontrakan tesebut selama kurang lebih satu setengah bulan.
Yaya menjelaskan kepribadian pelaku yang yang temperamental dan sulit dinasehati oleh orang tuanya.
“Temperamennya anaknya kecil pendiam,” kaya Yaya di lokasi.
Diketahui, korban berstatus mahasiswi yang tinggal di Jakarta Barat.
KRA Rizki Andini mendatangi kontrakan pelaku pada Kamis (18/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Kyala mengendarai sepeda motor datang ke tempat kontrakan yang disewa Argyan bersama Ibunya, Fredricka Theodora.
“Jadi jam 01.00 siang itu si perempuan nyamperin laki-laki anaknya ibu Vina (sapaan Fredericka) pacarnya lah, saya juga nggak lihat siapa,” kata Yaya.

Ia pun tidak melihat lagi keberadaan korban setelah mahasiswi itu masuk ke dalam kontrakan.
Namun, sekira pukul 15.00 WIB, Yaya sempat mendengar suara rintihan tangisan meski tidak diketahui sumbernya.
“Jam 03.00 sore kedengeran ada suara perempuan nangis-nangis gitu tapi nggak begitu jelas, ini anak kecil atau bukan,” ungkapnya.
Lima menit usai terdengar tangisan, Argiyan Arbirama terduga pelaku pergi meninggalkan kontrakan menggunakan motor.
Usai Argyan meninggalkan kontrakan, suara korban tidak lagi terdengar sampai akhirnya Yaya kaget mendapati kabar adanya korban tewas.
“Tapi setelah dia (AA) keluar suara perempuan itu nggak kedengaran lagi, hanya suara motor saja yang keluar,” pungkasnya.
"Sementara, motor metic korban terparkir di depan kontrakan."
Korban Dipaksa Berhubungan Badan, Namun Menolak
Diketahui, gadis cantik berusia 21 tersebut tewas dibunuh oleh pemuda bernama Argiyan Arbirama (19), pacarnya yang baru dikenalnya 4 bulan, karena menolak berhubungan badan di rumah kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) lalu.
Korban KRA (21) dan pelaku Argiyan Arbirama (19) selama 4 bulan kenalan, belum pernah bertemu. Mereka sebelumnya komunikasi lewat Handphone.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal sejak empat bulan lalu melalui media sosial.

“Saat empat bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu.
Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) kemarin.
Pada hari itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.
Lalu, pelaku meminta KRA menjemput di rumah kontrakannya.
Kombes Wira berujar, mulanya korban menolak. Namun, pelaku terus memaksanya untuk datang.
“Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku,” ungkap Wira.
“Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” tambah dia.
KRA lantas duduk di ruang tamu, lalu diminta masuk ke kamar oleh Argiyan.
Pelaku langsung menarik tangan korban menuju kamar tidurnya, tetapi kembali ditolak.
“Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur,” jelas Wira.
Korban pun terus melawan sambil berteriak. Kendati begitu, Argiyan makin mengencangkan cekikannya hingga KRA terkulai lemas.
Saat itulah, pelaku memerkosa mahasiswi tersebut.
“Supaya tidak melawan, pelaku mulai mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung dan sarung bantal, serta menutupi korban dengan selimut,” ucap dia.
Setelahnya, Argiyan kabur dengan membawa barang berharga milik korban.
Dia juga mengirimkan pesan kepada sang ibunda terkait pembunuhan KRA.
“Pelaku menginformasikan bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” papar Wira.
Ada dua korban lainnya
Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, ternyata juga dilaporkan memerkosa dua korban lain.
Kedua korban itu berinisial N (anak di bawah umur) dan NH (23).
"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya.
Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Kombes Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).
Dia mengungkapkan, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024. Argiyan diduga memerkosa N.

"Sementara untuk kasus perkosaan (NH) dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024.
Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 17 tahun).
Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribun-Medan.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|