Berita Kriminal
'Tolonggg' Histeris Bocah, Ibunya Dipaksa Ayah Minum Cairan Pembersih Lantai Hingga Tewas: Berbusa
Dengan mata kepalanya sendiri, bocah di Malang melihat ibunya dipaksa sang ayah meminum cairan pembersih lantai.Naas sang ibu tewas.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang anak di Malang berteriak histeris meminta bantuan tetangga usai melihat ibunya dianiaya sang ayah.
Dengan mata kepalanya sendiri, bocah ini melihat ibunya dipaksa sang ayah meminum cairan pembersih lantai.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, naas nyawa sang ibu tak bisa diselamatkan.
Baca juga: Ibu di Koja Tusuk Anak, Sempat Paksa Korban Minum Cairan Pembersih Lantai, Diduga Depresi karena Ini

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Malang, Rabu (24/1/2024).
Dalam peristiwa ini, Dayang Santi (40), seorang perempuan asal Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi korban yang meninggal.
Dugaan KDRT ini mencuat karena adanya indikasi bahwa suami korban memaksa istrinya untuk meminum cairan pembersih lantai.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu, namun baru dilaporkan pada Kamis sekitar pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya.
Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade mengutip TribunJatim.com.
Baca juga: TEGA Suami di Cirebon Tikam Istri saat Tidur, Sangka Korban Selingkuh, Anak Dipindah sebelum Beraksi
Pertama kali, seorang tetangga korban melapor setelah anak korban memberitahu bahwa ibunya dipaksa meminum cairan pembersih lantai dan mengalami muntah-muntah.
Kemudian tetangga korban datang ke lokasi menemukan korban dalam keadaan telentang di dalam rumahnya, dengan mulut mengeluarkan busa.
Selanjutnya, pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.
Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari, korban meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB.

"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia.
Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuh Ade.
Petugas polisi yang datang ke tempat kejadian menemukan bekas muntah korban sudah dibersihkan, sedangkan botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Meskipun korban sebelumnya dibawa pulang, koordinasi dilakukan antara pihak rumah sakit dan kepolisian untuk melakukan autopsi.
Saat ini, jenazah sedang menjalani proses autopsi di RSSA Malang.
Kejadian ini menyiratkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian, memunculkan pertanyaan mengenai motif dan fakta di balik tragedi ini
KEJAM! Oknum TNI dan Selingkuhan Kompak Bunuh Istri, Korban Sempat Diracun, 'Sempat Mampir ke Hotel'
Aksi kejam oknum TNI dan selingkuhannya yang merencanakan pembunuhan terhadap seorang wanita.
Korban merupakan istri dari oknum TNI berinisial A.
Sebelum dibunuh, korban sempat diracun sebanyak dua kali namun gagal.
Baca juga: BIADAB! Istri Racuni Suami Pakai Racun Tikus, Sudah 3 Kali Percobaan Tapi Tak Mati: Aku Ingin Cerai
Listiani Agustina (48) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).
Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya April 2023 lalu bersama oknum TNI berinisial A.

Sebagai warga sipil, Listiani menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sementara A menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Dalam persidangan terungkap, sebelum membunuh, kedua pelaku sempat mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada Pipiet namun gagal.
Terdakwa dan suami korban dalam dakwaan JPU dijelaskan pada 14 April 2023 membeli racun Temix melalui aplikasi online dengan ponsel terdakwa.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho.
Sementara percobaan pembunuhan kedua, racun cair coba dimasukkan dalam obat saset herbal yang akan diminum korban.
"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," kata JPU Hajita.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni masalah ekonomi.
Pada 27 April 2023, aksi pembunuhan terjadi. Korban dibunuh sendiri oleh A suaminya dengan cara dipukul dan menjerat leher isterinya.
"Pasca aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," kata JPU Hajita.
Baca juga: KONDISI TikToker Bikin Syok, Terbaring di Rumah Sakit, Diracun Gas Tawa Selamat Tinggal Semua

Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Tengah malam di areal persawahan, jenazah korban dibakar.
"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.
Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan dilakukan otopsi di RSUD Bangkalan.
Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dan Kompas
Sumber: Tribun Jateng
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|