Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Pensiunan PNS di Babel Ditangkap, Nekat Cabuli Anak Temannya, Ngaku Khilaf, Korban Trauma

Seorang pensiunan PNS berinisial MUN (66) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi terkait kasus asusila

Kolase Tribun Trends/ist
Ilustrasi pencabulan. Seorang pensiunan PNS berinisial MUN (66) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi terkait kasus asusila. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) melakukan pencabulan terhadap seorang gadis remaja di Bangka Belitung (Babel).

Pelaku nekat melakukan aksi asusila pada bagian dada korban.

Tak berselang lama, ayah korban mengetahui aksi bejat rekannya itu dan langsung melapor ke polisi.

Baca juga: BEJAT Ayah di Kupang Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya, Korban Kini Hamil, Masih Pelajar SMA

Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MUN (66) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi terkait kasus asusila.

MUN diduga telah melakukan aksi cabul pada seorang remaja perempuan disabilitas mental berusia 19 tahun.

"Pelaku telah diamankan beberapa jam setelah laporan diterima Unit PPA Satreskrim," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Every Susanto saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Every menuturkan, pelaku diamankan di sebuah pondok kebun Desa Balun Ijuk, Kabupaten Bangka.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (YouTube)

Warga Gabek Pangkalpinang itu dilaporkan setelah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meremas bagian dada korban sebanyak empat kali.

"Kejadiannya di rumah korban Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu pelaku datang berkunjung, kebetulan ayah korban tidak di rumah," ujar Every.

Pengungkapan kasus bermula dari ayah korban yang mendengar langsung cerita dari putrinya. Awalnya korban terlihat berubah perilakunya, seperti trauma.

"Terungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual payudaranya diremas oleh pelaku MUN. Mendengar pengakuan sang anak, orang tua kemudian melapor polisi," beber Every.

Polisi yang menerima laporan dari korban langsung mendatangi TKP atau rumah korban untuk meminta keterangan, termasuk saksi-saksi.

Pelakunya tak lain adalah rekan ayahnya yang sering berkunjung ke rumah.

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol (Freepik)

"Tim mengamankan pelaku yang mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Mapolresta," ujar Every.

Di hadapan polisi, MUN mengaku nafsunya muncul tiba-tiba dan khilaf dengan menggerayangi tubuh korbannya.

Atas perbuatannya pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang dan dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

BEJAT Ayah di Kupang Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya, Korban Kini Hamil, 'Masih Pelajar SMA'

Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat merudapaksa anak tirinya sendiri.

Tak cuma sekali, pria ini berulang kali mencabuli korban.

Pilunya, kini korban yang masih berusia 18 tahun dikabarkan hamil.

Baca juga: BABAK Belur, Pria di Tasikmalaya Dihajar Warga, Diduga Pelaku Hendak Cabuli Pelajar Kelas 1 SD

Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap HF (56), warga Kecamatan Maulafa, karena diduga mencabuli anak tirinya FF (18) hingga hamil.

"Korban ini statusnya masih pelajar salah satu SMA di Kota Kupang. Dia dicabuli berulangkali hingga hamil," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Florensi menjelaskan, kasus itu bermula pada bulan September 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat itu, korban bersama pelaku sedang berada di rumah mereka.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (Kolase Tribun Trends/Ist)

Pelaku lalu memaksa korban masuk kamar dan melakukan pencabulan terhadap korban. Saat itu, pelaku mengancam membunuh korban.

Akibat kejadian itu, korban hamil dan diketahui oleh ibu kandungnya, RS (51).

Kesal dengan perbuatan suaminya, RS bersama korban langsung mendatangi Markas Polsek Maulafa untuk melaporkan kejadian itu.

"Kasus ini dilaporkan pada hari Selasa, 16 Januari 2024, dengan nomor laporan: LP/B/6/I/2024/Sektor Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT," kata dia.

Usai menerima laporan, polisi lalu membuat visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully untuk diperiksa.

Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil (Ist)

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polsek Maulafa," kata Florensi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf c junto Pasal 15 ayat (1) huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

BABAK Belur, Pria di Tasikmalaya Dihajar Warga, Diduga Pelaku Hendak Cabuli Pelajar Kelas 1 SD

Seorang pria di Tasikmalaya menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan tingkahnya.

Pelaku diduga hendak mencabuli seorang bocah yang masih belia.

Mirisnya, pria tersebut mencoba melakukan tindakan asusila terhadap murid kelas 1 SD.

Baca juga: BEJAT Kakek 58 Tahun di Sleman Cabuli Bocah Belia, Pelaku Ditangkap Korban Laki-laki Usia 6 Tahun

Seorang pria dilaporkan babak belur dihajar massa lantaran diduga hendak melakukan tindak asusila terhadap murid SD di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (17/1/2024).

Melalui video yang beredar, laki-laki tersebut dituding telah melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak 7 kali.

Setelah diamankan warga, terduga pelaku juga tampak mengalami luka pada bagian wajah, bahkan jaket yang dikenakannya pun dipenuhi oleh bercak darah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto merespons video yang sudah tersebar di media sosial tersebut.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

“Kejadian yang beredar di media sosial dan sejumlah grup Whatsapp itu merupakan aksi percobaan tindak asusila terhadap murid kelas 1 SD di salah sekolah di Kecamatan Singaparna,” ungkap Ato kepada TribunPriangan.com pada Rabu (17/1/2024).

Terkait motif terduga pelaku, tambahnya, masih perlu pendalaman.

“Apakah ini kekerasan seksual atau lainnya, perlu ada pendalaman," jelas Ato.

Ia juga mengatakan, saat ini kondisi sang anak yang menjadi korban dalam kondisi baik-baik saja.

"Saat ini sedang menjalani terapi untuk pemulihan psikologisnya. Mudah-mudahan bisa segera lebih baik kondisinya. Kejadian ini akan kami laporkan ke Polres Tasikmalaya," pungkas Ato.

 

Terpisah, Kasatreskirm Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Seorang laki-laki dilaporkan babak belur dihajar massa lantaran diduga hendak melakukan tindak asusila terhadap murid SD di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (17/1/2024).
Seorang laki-laki dilaporkan babak belur dihajar massa lantaran diduga hendak melakukan tindak asusila terhadap murid SD di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (17/1/2024). (TribunPriangan.com/Aldi M Perdana)

"Kami segera lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kami juga mintai keterangan para saksi. Kaitan motif dan lainya. masih kami dalami," ujar Ridwan.

Diketahui, saat ini terduga pelaku harus mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medica Citra Utama (SMC) lantaran mengalami luka cukup serius.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipensiunan PNSBangka Belitungcabuli
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved