Berita Kriminal
BEJAT Ayah di Kupang Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya, Korban Kini Hamil, 'Masih Pelajar SMA'
Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, NTT, menangkap seorang pria warga Kecamatan Maulafa, karena diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil
Editor: Nafis Abdulhakim
Menurut Riski pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun termasuk orang tuanya.
"Itu yang menyebabkan saat ditanya oleh orangtua, korban merasa ketakutan," bebernya.
Riski mengungkapkan pelaku melakukan aksinya terhadap korban sebanyak dua kali.
"Pelaku ini memang memiliki kelaianan, dari hasil pemeriksaan," tandasnya.
Baca juga: BEJAT Ayah di Bima Tega Cabuli Anak Tiri, Bonyok Dihajar Warga yang Geram Belum Sempat Dirudapaksa
Dari kasus ini Polisi berhasil mengamankan satu kaos lengan panjang, satu celana dalam dan satu celana panjang. Sementara kayu yang digunakan oleh pelaku, masih dalam pencarian.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kita lapis dengan Pasal 292 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya.
BEJAT Pria di NTB Nekat Cabuli Anak Kandung Sejak Belia, Korban Kini Depresi, 'Didampingi Psikiater'
Aksi bejat dilakukan seornag ayah di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat terhadap putri kandungnya sendiri.
Pria bejat ini tega merudapaksa anak kandungnya sejak korban berusia enam tahun.
Kini korban yang trauma hingga depresi ini sudah berusia 18 tahun.
Baca juga: BEJAT Ayah di Bima Tega Cabuli Anak Tiri, Bonyok Dihajar Warga yang Geram Belum Sempat Dirudapaksa
SAM (40) memerkosa anak kandungnya sejak usia 6 tahun.
Aksi bejat pria asal Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini membuat sang anak, EA (18), trauma hingga depresi.
"Iya benar. Ayah kandung ditetapkan sebagai tersangka kemarin. SAM resmi ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2024).
“EA depresi hingga harus didampingi psikiater,” imbuh Regi.
Ia mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu sebenarnya sudah dilaporkan EA sejak April 2023.
Menurutnya, SAM baru ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan melengkapi alat bukti.
Saat pemeriksaan, SAM dan EA sering memberikan keterangan yang berubah-ubah. Selain itu, SAM tidak mengakui perbuatannya.
Baca juga: BEJAT Selama 4 Tahun, Ayah di Tapin Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Hampir Setiap Minggu

"Proses penyelidikan cukup panjang, karena alat bukti yang kami miliki minim sehingga kami harus mencari dan menemukan alat bukti sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka," paparnya.
Regi menyampaikan kronologi awal EA diperkosa sejak usia 6 tahun.
Ia menyebut dirinya diperkosa berkali-kali oleh sang ayah hingga berusia 16 tahun.
“Tersangka mengancam putrinya saat menjalani aksi bejat tersebut.
Modusnya tidak akan membiayai sekolah korban jika tidak bersedia untuk disetubuhi," ungkapnya.
Setelah mengumpulkan keberanian, EA akhirnya melaporkan kasus tersebut.
Hal itu membuat tersangka kecewa karena sebagian pakaian milik korban dibakar oleh tersangka.
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJabar
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|