Breaking News:

Berita Viral

TAK Mau Bayar Utang, Oknum Guru PNS Ditangkap Polisi di Sumbawa, Bank Rugi Rp 219 Juta

Oknum guru PNS di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berinisial AZ (47) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa gara-gara mangkir bayar utang bank

Kolase ist
Ilustrasi guru PNS dan uang. Oknum guru PNS di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berinisial AZ (47) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa gara-gara mangkir bayar utang bank 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil di Sumbawa ditangkap pihak kepolisian.

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran oknum guru tersebut tidak membayar utang bank.

Akibatnya, bank mengalami kerugian sebesar Rp 219 juta.

Baca juga: PILU Ayah Mertua Ditipu Menantu, Jual 3 Rumah Demi Lunasi Utang Rp4,3 M: Pura-pura Hamil agar Iba

Oknum guru PNS di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berinisial AZ (47) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa gara-gara mangkir bayar utang bank, Kamis (11/1/2024).

Sebelumnya, oknum guru dilaporkan pihak Bank Dinar dengan delik tindak pidana tipu gelap ke Polres Sumbawa, Polda NTB.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Regi Halili membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami amankan berdasarkan laporan dari pihak bank,” kata Regi.

Ia menjelaskan kronologi awal AZ meminjam uang di Bank Dinar pada Agustus 2022.

Ilustrasi uang - Belakangan ini, bercandaan 'Pinjam Dulu Seratus' tengah ramai dipakai oleh kalangan anak muda di media sosial baik itu di TikTok, Instagram maupun Twitter.
Ilustrasi uang - Belakangan ini, bercandaan 'Pinjam Dulu Seratus' tengah ramai dipakai oleh kalangan anak muda di media sosial baik itu di TikTok, Instagram maupun Twitter. (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

Pelaku berjanji akan melunasi pinjamannya di Bank Dinar setelah peminjaman dari Bank NTB Syariah cair.

Setelah pencairan di bank NTB Syariah, pelaku tidak menyetorkan uang tersebut ke Bank Dinar sehingga menyebabkan pinjamannya tidak terbayarkan. 

Pada September 2022, AZ membayar pinjaman secara manual ke Bank Dinar hingga September 2023. 

Namun sejak Oktober 2023 hingga kini, AZ tidak membayarkan pinjamannya, sehingga Bank Dinar mengalami kerugian sebesar Rp 219.799.945.

Regi mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, tim menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. 

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Regi.

SEKETIKA Syok, Warga Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta, Diduga Ulah Perangkat Desa

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniutangbankPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved