Berita Viral
TAK Mau Bayar Utang, Oknum Guru PNS Ditangkap Polisi di Sumbawa, Bank Rugi Rp 219 Juta
Oknum guru PNS di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berinisial AZ (47) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa gara-gara mangkir bayar utang bank
Editor: Nafis Abdulhakim
Sebanyak lima warga Probolinggo dibuat syok dengan adanya utang yang dibebankan kepada mereka.
Tak tanggung-tanggung, setiap orang dari mereka memiliki utang sebesar Rp 25 juta.
Tak merasa mengajukan pinjaman, kelima korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Krisis Keuangan Kebun Binatang Medan, Gaji Karyawan Telat, Utang Pakan, Tiga Harimau Mati Kelaparan
Sebanyak 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, dibuat kaget bukan main. Betapa tidak, mereka mendadak tercatat punya utang melalui kartu tani.
Kelima warga tersebut adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64). Masing-masing dari mereka, memiliki utang sebesar Rp 25 juta di salah satu perbankan di Probolinggo.
Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).
Satu dari lima orang tersebut, Yakub mengatakan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.

Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang sebesar Rp 25 juta lewat kartu tani.
"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.
Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.
Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.
"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.
Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh. Hasilnya, bikin Yakub geleng-geleng tak menyangka.
Rupanya, berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.
"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.

Sumber: Kompas.com
24 Jam dari Waktu Kejadian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, 38 Korban Masih Dicari Tim SAR |
![]() |
---|
Kesedihan Ibunda Alvan, Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Putra Bungsu Kesayangan Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Alvan Korban Meninggal Tragedi Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Baru 4 Bulan Mondok |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Diberondong Karangan Bunga, Bentuk Protes Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok |
![]() |
---|
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: Terdengar Tangisan dari Balik Beton, Tujuh Nyawa Bertahan di Reruntuhan |
![]() |
---|