Pilpres 2024
DISURUH Haji Her Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Politik Uang
Nasib Gus Miftah, disuruh Haji Her bagi-bagi uang, kini malah dituduh lakukan pelanggaran pemilu. Disebut lakukan politik uang.
Editor: Monalisa
"Harganya Rp 350 juta, hampir Rp 400 juta lah sama komisinya," kata H. Khoirul Umam saat diwawancarai usai jadi pemateri di acara Halaqah Tembakau di Kantor PCNU Pamekasan, Sabtu (29/7/2023) silam.
Baca juga: Saya Mencarinya! Murka Gus Miftah, Komika Aulia Rakhman Hina Nama Nabi, Kini Keder: Saya Menyesal
Mobil tersebut dibeli di Showroom Point Auto Gallery, Jakarta Selatan.
Mobil ini bermerek Kia Enterprise V6, 3600 Cc dengan plat nomor B 1 KIA.

Haji Her mengaku sekira dua tahun lalu, mobil bekas Gus Dur itu pernah dia tawar ke pemiliknya sekitar Rp 500 juta.
Namun sewaktu itu, pemiliknya belum mengizinkan untuk dibeli.
Tak disangka, saat Haji Her kembali menawar untuk membeli mobil tersebut di tahun ini, pemiliknya akhirnya membolehkan.
"Tawaran kedua baru dijual oleh pemiliknya, mungkin butuh uang," kelakar Haji Her.
Di mata Haji Her, mobil bekas Gus Dur yang kini dimilikinya ini tidak bisa dinilai dengan uang.
Komitmen dia, meski ada yang mau membeli mobil tersebut seharga Rp 3 miliar tidak akan dijual.
Sebab mobil tersebut merupakan mobil istimewa milik almarhum Gus Dur yang diberi oleh Presiden Korea.

"Ini BPKB mobilnya ada dua, ada BPKB dari Korea dan BPKB Indonesia yang khusus dari Kepresidenan.
Ya lengkap suratnya," ungkap Haji Her.
Tak hanya itu, cerita Haji Her, mobil Kia Enterprise berwarna hitam ini merupakan mobil yang dibuat khusus Presiden Korea untuk diberikan kepada Gus Dur.
Tempat duduk di dalam mobil itu dirancang khusus agar penumpangnya bisa selonjoran.
"Ini mobil satu-satunya di Indonesia.
Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi meski ada yang nawar Rp 4 miliar tidak saya kasih," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dan TribunMadura
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|