Pilpres 2024
DISURUH Haji Her Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Politik Uang
Nasib Gus Miftah, disuruh Haji Her bagi-bagi uang, kini malah dituduh lakukan pelanggaran pemilu. Disebut lakukan politik uang.
Editor: Monalisa
Dalam salah satu kesempatan pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrohman itu menegaskan, pembagian duit itu murni sedekah.
Dia menyebut uang sedekah itu tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Gus Miftah juga menjelaskan jika uang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik Haji Khairul Umam atau Haji Her, pengusaha asal Pamekasan, Madura.
Haji Her lah yang meminta Gus Miftah untuk membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Baca juga: Sempat Viral Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ternyata Milik Sosok Ini, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

Lalu siapa sebenarnya Haji Her?
Haji Her lahir 42 tahun lalu di Pamekasan, tepatnya pada 25 November 1981.
Dikutip TribunJakarta dari TribunMadura, Haji Her adalah pengusaha sukses yang kini menjabat sebagai CEO dari PT Bawang Mas Grup.
Selain sukses sebagai pebisnis, Haji Her merupakan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM).
Haji Her adalah sosok pembinis yang dermawan.
Tak cuma gemar bersedekah, dia dikabarkan pernah membantu 132 pembangunan rumah milik warga di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pernah Viral Beli Mobil Gus Dur
Haji Her pernah viral setelah membeli mobil bekas Presiden ke-4 Indonesia Gus Dur.
Haji Her enceritakan, alasan membeli mobil berwarna hitam ini karena ngefans dengan almarhum Gus Dur.
Kata dia, mobil tersebut dibeli dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan seharga Rp 350 juta.
Sebelumnya, mobil tersebut sudah pindah pemilik beberapa kali.
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|