Pilpres 2024
Sempat Viral Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ternyata Milik Sosok Ini, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara
Inilah sederet fakta terkait aksi Gus Miftah bagi-bagi uang ke warga, begini tanggapan TKN Prabowo-Gibran.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Sempat viral video Gus Miftah disebut sedang bagi-bagi uang ke warga, kini terungkap uang tersebut bukanlah miliknya.
Ternyata uang tersebut adalah milik Haji Her, pengusaha asal Pamekasan.
Belum lama ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka suara terkait aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.
Mereka menyebut tak ada unsur kampanye dan politik mendukung Prabowo-Gibran seperti yang diisukan.
Hal ini berdasarkan klarifikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Berikut rangkuman faktanya melansir dari Warta Kota.
Baca juga: Gus Miftah Bertemu dengan Cawapres Gibran di Sleman, Pasangan Prabowo Minta Masukan, Silaturahmi
1. Videonya Viral
Sebelumnya beredar video di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.
Lantas, warga yang mendapat uang tersebut berbaris untuk menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.
Kemudian, ada seseorang yang juga meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah tengah membagikan uang.
"Prabowo, 02," ujar orang tersebut.
Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.
Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.
"Coblos 02," tuturnya.
Sumber: Surya
| 5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
|
|---|
| 'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
|
|---|
| Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
|
|---|
| Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
|
|---|