Pilpres 2024
DISURUH Haji Her Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Politik Uang
Nasib Gus Miftah, disuruh Haji Her bagi-bagi uang, kini malah dituduh lakukan pelanggaran pemilu. Disebut lakukan politik uang.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan kini berbuntut panjang. Padahal sebelumnya GUs Miftah mengaku ia hanya disuruh Haji Her untuk membagikan uang sedekah tersebut.
Berdasarkan hasil rapat pleno, Bawaslu Pamekasan menetapkan tindakan Gus Miftah bagi-bagi uang sebagai bentuk dari pelanggaran pemilu.
Bahkan Gus Miftah disebut melakukan politik uang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan aksi Gus Miftah bagi-bagi uang termasuk pidana pemilu.
Baca juga: Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ganjar Desak Bawaslu Usut: Kami Tunggu Atau Kalian Diprotes Masyarakat

Menurut Suryadi, mendampingi Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, dalam rapat pleno itu melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Orang (maksudnya Gus Miftah), yang bagi-bagi uang di dalam video itu telah melakukan politik uang.
Pasal yang disangkakan, pasal 523 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang money politik,” kata Suryadi kepada Tribun Jatim Network, Rabu (3/1/2024).
Dikatakan, setelah pihaknya menetapkan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu, langkah selanjutnya bawaslu akan memanggil beberapa pihak yang ada di video itu untuk dilakukan klarifikasi.
Termasuk pemilik gudang, saat Gus Miftah bagi-bagi uang.
Selanjutnya juga memanggil Gus Miftah, lalu orang yang memperlihatkan baju kaus bergambar Capres nomor urut 3, Prabowo Subianto, beberapa orang lainnya yang berada di dalam video itu, yang diidentifikasi.
Dikatakan, setelah pihaknya selesai meminta klarifikasi terhadap mereka (pemilik gudang, Gus Miftah, yang memegang kaus paslon nomor 2), selanjutnya pihaknya mengkaji kembali bersama Gakumdu untuk untuk menetapkan apakah kasus bagi-bagi duit itu akan diteruskan ke meja hijau atau dihentikan.
“Untuk menuntaskan penanganan kasus ini, kami punya waktu selama 14 hari, sejak sidang pleno ini digelar dan keluar penetapan. Namun, kami berjanji akan berusaha secepat mungkin, agar kasus ini segera selesai, tanpa harus menunggu waktu 14 hari,” ujar Suryadi.
Sekadar diketahui, beberapa hari lalu viral video Gus Miftah, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Yogyakarta, bagi-bagi uang kepada warga di sebuah gudang tembakau di Kecamatan Larangan, Pamekasan. Karuan saja, beredarnya video pendakwah bagi-bagi duit, mengundang beragam komentar dari kalangan warganet.
SOSOK Haji Her, Sultan Madura yang Suruh Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Dulu Viral Beli Mobil Gus Dur
Penceramah kondang Gus Miftah tengah disorot usai beredarnya video dirinya bagi-bagi uang kepada jamaah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam salah satu kesempatan pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrohman itu menegaskan, pembagian duit itu murni sedekah.
Dia menyebut uang sedekah itu tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Gus Miftah juga menjelaskan jika uang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik Haji Khairul Umam atau Haji Her, pengusaha asal Pamekasan, Madura.
Haji Her lah yang meminta Gus Miftah untuk membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Baca juga: Sempat Viral Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ternyata Milik Sosok Ini, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

Lalu siapa sebenarnya Haji Her?
Haji Her lahir 42 tahun lalu di Pamekasan, tepatnya pada 25 November 1981.
Dikutip TribunJakarta dari TribunMadura, Haji Her adalah pengusaha sukses yang kini menjabat sebagai CEO dari PT Bawang Mas Grup.
Selain sukses sebagai pebisnis, Haji Her merupakan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM).
Haji Her adalah sosok pembinis yang dermawan.
Tak cuma gemar bersedekah, dia dikabarkan pernah membantu 132 pembangunan rumah milik warga di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pernah Viral Beli Mobil Gus Dur
Haji Her pernah viral setelah membeli mobil bekas Presiden ke-4 Indonesia Gus Dur.
Haji Her enceritakan, alasan membeli mobil berwarna hitam ini karena ngefans dengan almarhum Gus Dur.
Kata dia, mobil tersebut dibeli dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan seharga Rp 350 juta.
Sebelumnya, mobil tersebut sudah pindah pemilik beberapa kali.
"Harganya Rp 350 juta, hampir Rp 400 juta lah sama komisinya," kata H. Khoirul Umam saat diwawancarai usai jadi pemateri di acara Halaqah Tembakau di Kantor PCNU Pamekasan, Sabtu (29/7/2023) silam.
Baca juga: Saya Mencarinya! Murka Gus Miftah, Komika Aulia Rakhman Hina Nama Nabi, Kini Keder: Saya Menyesal
Mobil tersebut dibeli di Showroom Point Auto Gallery, Jakarta Selatan.
Mobil ini bermerek Kia Enterprise V6, 3600 Cc dengan plat nomor B 1 KIA.

Haji Her mengaku sekira dua tahun lalu, mobil bekas Gus Dur itu pernah dia tawar ke pemiliknya sekitar Rp 500 juta.
Namun sewaktu itu, pemiliknya belum mengizinkan untuk dibeli.
Tak disangka, saat Haji Her kembali menawar untuk membeli mobil tersebut di tahun ini, pemiliknya akhirnya membolehkan.
"Tawaran kedua baru dijual oleh pemiliknya, mungkin butuh uang," kelakar Haji Her.
Di mata Haji Her, mobil bekas Gus Dur yang kini dimilikinya ini tidak bisa dinilai dengan uang.
Komitmen dia, meski ada yang mau membeli mobil tersebut seharga Rp 3 miliar tidak akan dijual.
Sebab mobil tersebut merupakan mobil istimewa milik almarhum Gus Dur yang diberi oleh Presiden Korea.

"Ini BPKB mobilnya ada dua, ada BPKB dari Korea dan BPKB Indonesia yang khusus dari Kepresidenan.
Ya lengkap suratnya," ungkap Haji Her.
Tak hanya itu, cerita Haji Her, mobil Kia Enterprise berwarna hitam ini merupakan mobil yang dibuat khusus Presiden Korea untuk diberikan kepada Gus Dur.
Tempat duduk di dalam mobil itu dirancang khusus agar penumpangnya bisa selonjoran.
"Ini mobil satu-satunya di Indonesia.
Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi meski ada yang nawar Rp 4 miliar tidak saya kasih," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dan TribunMadura
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|