Breaking News:

Berita Kriminal

DEMI Anak Tak Cerai Meski Di-KDRT, Hidup Ni Made Sutarini Tragis, Dimutilasi Suami Jadi 10 Bagian

30 tahun menikah, Ni Made Sutarini sering di-KDRT namun bertahan tak cerai demi anak-anak. Kini hidupnya berakhir tragis, dimutilasi suami.

Editor: Monalisa
Kolase Instagram
Ni Made Sutarini di-KDRT suami hingga dimutilasi jadi 10 bagian 

Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku,"

"Karena korban tidak melakukan itu (serong) dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.

Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.

"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.

Rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Minggu (31/12/2023) diberi garis polisi yang menjadi diduga lokasi pembunuhan dan mutilasi.
Rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Minggu (31/12/2023) diberi garis polisi yang menjadi diduga lokasi pembunuhan dan mutilasi. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)

Jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.

Aji menjelaskan, bahwa korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.

James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.

Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JamesNi Made SutariniKDRTdimutilasiMalangceraisuami
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved