Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Selama 4 Tahun, Ayah di Tapin Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, 'Hampir Setiap Minggu'

Seorang ayah di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial WD, ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya.

Tribunnews
Ilustrasi korban rudapaksa. 

Polisi kemudian mendatangi tempat persembunyian pelaku lalu mengamankannya.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Pelaku adalah seorang duda

Polisi mengungkap, aksi itu dilandasi karena pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya.

Pengakuannya ke polisi, pelaku tidak tahan melihat tubuh menantunya itu. Hal itu membuatnya mencoba merudapaksa menantunya.

Informasi yang didapatkan, Khoiri adalah seorang duda.

Ia ditinggal istrinya yang meninggal 10 tahun lalu.

Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil sekitar 7 bulan keluar dari kamar mandi. 

“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Kompol Hari Aziz. 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sering menyewa pekerja seks komersial (PSK). 

Baca juga: PILU Ibu Fitria Kenang Anak, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan, Syukuran 7 Bulanan Tinggal Rencana

Mertua bunuh menantu karena menolak ajakan berhubungan badan
Mertua bunuh menantu karena menolak ajakan berhubungan badan (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto mengatakan berdasarkan informasi dari pelaku usai tertangkap, ia mengaku jengkel lantaran anaknya banyak utang.

"Pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya. Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (2/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

"Namun, dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan," imbuhnya.

Sehari-hari, pelaku, korban beserta suaminya tinggal bersama dalam satu rumah.

Namun, menurut Pujiyanto, sejak 2 hari terakhir pelaku berubah menjadi seorang yang temperamental.

"Tapi sebelum kejadian itu tidak ada masalah yang signifikan. Semua normal-normal saja," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.

Khoir membunuh menantunya dengan cara menggorok lehernya di dalam kamar rumah suami korban

Artikel ini diolahdari Kompas.com dan Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inidirudapaksapencabulananak kandung
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved