Breaking News:

NASIB Melki, Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI, Dituding Lakukan Kekerasan Seksual: Saya Hargai

Dituding lakukan kekerasan seksual, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua BEM Universitas Indonesia, kini klarifikasi.

Editor: jonisetiawan
Ist
Dituding lakukan kekerasan seksual, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). 

TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Melki Sedek Huang tengah disorot banyak pihak usai dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). 

Penonaktifan itu bersamaan dengan tudingan yang menyebutnya melakukan kekerasan seksual.

Diketahui, tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Pada unggahan itu tertera keterangan bahwa Ketua BEM UI melakukan kekerasan seksual.

“ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

Dalam cuitan tersebut juga terpampang surat penonaktifkan Melki.

Baca juga: SOSOK RAN, Tebar Fitnah Pelecehan Anggota BEM UNY ke Maba, Ternyata Sakit Hati, Tak Terima Ditegur

Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua BEM UI
Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Terkait penonaktifannya sebagai ketua BEM UI, Melki akhirnya buka suara.

Dalam salah satu kesempatan, Melki membantah melakukan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini

"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.

Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. 

Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.

Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia
Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono menegaskan, saat ini Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," kata dia kepada Kompas.com.

Shifa juga meminta agar publik menghormati ruang aman untuk korban.

"Terakhir, mohon untuk menghormati ruang aman untuk korban dengan tidak bertanya identitas korban dan kronologi dari kasus tersebut," ujar Shifa.

Baca juga: FAKTA Hoaks Dugaan Pelecehan Pengurus BEM FMIPA UNY, Pengunggah Curhat Laki-laki, Dipicu Sakit Hati

Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

Hoaks Dugaan Pelecehan Pengurus BEM FMIPA UNY, Pelaku Terungkap, Dipicu Sakit Hati

Sementara itu beberapa waktu lalu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dituding telah melakukan pelecehan seksual.

Setelah diusut ternyata kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama anggota BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ternyata hoaks.

Sebelumnya seorang maba UNY mengaku dilecehkan anggota BEM.

Kini setelah ditelusuri, sang pengunggah curhatan tersebut bukanlah seorang wanita, melainkan laki-laki berinisial RAN (19).

RAN diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Sedangkan pria yang dituduh melakukan pelecehan seksual adalah MF (21).

Narasi terkait dugaan pelecehan seksual itu tersebar luas di media sosial sejak Jumat (10/11/2023) lalu.

Baca juga: SOSOK RAN, Tebar Fitnah Pelecehan Anggota BEM UNY ke Maba, Ternyata Sakit Hati, Tak Terima Ditegur

Tangkapan Layar. Anggota BEM UNY yang Diduga Lakukan Ancaman Rudapaksa ke Mahasiswi Baru Sebut Dirinya Difitnah.
Tangkapan Layar. Anggota BEM UNY yang Diduga Lakukan Ancaman Rudapaksa ke Mahasiswi Baru Sebut Dirinya Difitnah. (Kolase Tribun Bengkulu/Twitter (X))

Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta kasus pelecehan seksual mahasiswi UNY, yang ternyata hoaks:

1. Motif Sakit Hati

Polisi telah menangkap RAN, mahasiswa FMIPA UNY yang menyebarkan kabar hoaks kasus pelecehan seksual yang dilakukan MF.

Disreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan RAN nekat menuduh NF karena sakit hati.

RAN kesal karena ditolak bergabung menjadi anggota BEM FMIPA UNY.

Sedangkan MF yang kala itu menjadi saingannya, diterima menjadi anggota.

Rasa sakit hati RAN berlanjut ketika ia menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.

RAN sempat ditegur oleh MF terkait kegiatan tersebut.

"Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia melakukan meng-upload postingan tersebut. Motifnya adalah sakit hati," jelas Idham, dikutip dari TribunJogja.com, Senin (13/11/2023).

2. Sosok Korban Pelecehan Diduga Fiktif

Hingga kini, polisi masih mencari sosok korban yang disebut mengalami pelecehan seksual.

Idham menyebut, pihaknya menduga sosok mahasiswi dalam narasi pelecehan seksual yang beredar adalah fiktif belaka.

Pasalnya, polisi menemukan pesan singkat palsu di ponsel RAN berisi curhatan perempuan yang mengalami pelecehan seksual.

"Nanti kalau untuk modus akan kami dalami. Namun sampai dengan saat ini hasil dari barang bukti hp yang kami sita, kemudian dari email yang telah kami didalami, ada konten yang identik dan sama dengan konten yang diupload di medsos X itu," ujar Idham.

Kecurigaan polisi semakin bertambah setelah melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara.

Disebutnya, pengurus BEM tidak mengenal sosok mahasiswi yang dimaksud dalam narasi tersebut.

Baca juga: Dugaan Kejanggalan Isu Pelecehan Maba UNY, Terduga Pelaku Berani Bicara, Korban Jualan Konten Dewasa

RAN (kanan) tega sebar hoax yang berisi MF (kiri) melecehkan mahasiswa baru, ternyata dipicu sakit hati
RAN (kanan) tega sebar hoax yang berisi MF (kiri) melecehkan mahasiswa baru, ternyata dipicu sakit hati (Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma | Instagram)

3. Sosok RAN

Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan, membenarkan bahwa RAN sempat mendaftar menjadi anggotanya.

Namun, RAN yang merupakan mahasiswa angkatan 2022 ditolak menjadi anggota BEM dengan sejumlah alasan.

Dikutip dari Kompas.com, kini RAN telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, RAN dapat dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

4. Klarifikasi UNY

Dekan FMIPA UNY, Prof Dr Dadan Rosana MSi, sejak awal sudah menduga kabar pelecehan seksual di lingkungan fakultasnya adalah hoaks.

Dadan menyebut, pihaknya juga telah memanggil MF untuk meminta keterangan.

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya. Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," jelas Dadan, dikutip dari TribunJogja.com, Jumat (10/11/2023).

Menurut Dadan, ada dua indikasi mencurigakan dari unggahan yang beredar di media sosial itu.

Pertama, pengunggah menyebut awal pertemuan dengan MF saat penerimaan mahasiswa baru pada Februari.

Padahal, Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKBM) UNY baru dimulai pada Agustus.

Kedua, akun yang menyebarkan narasi tersebut menggunakan identitas palsu. Unggahan pun langsung dihapus tak lama setelah viral.

"Sehingga perlu di tabayun beberapa pihak yang mungkin bisa membantu kejelasan informasinya. Info lainnya nanti bisa konfirmasi ke humas kami, karena saat ini proses menelaah kebenaran dari hal tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Cek HP Saya Anggota BEM UNY Tegas Bantah Lecehkan Maba, Identitas Penuduh Masih Jadi Misteri

Kronologi anggota BEM UNY diduga lakukan pelecehan terhadap mahasiswi baru
Kronologi anggota BEM UNY diduga lakukan pelecehan terhadap mahasiswi baru (Ilustrasi dan tangkapan layar menfes di Twitter)

5. Sempat Viral di Media Sosial

Narasi pelecehan seksual itu menuai sorotan setelah diunggah di akun X @UNYmfs.

Dalam narasinya, pengunggah mengaku telah berkal-kali dilecehkan oleh MF.

Berikut isi unggahan, yang ternyata hoaks belaka:

"Aku gak nyangka, kuliah di UNY malah direndahin kayak gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang. Aku awalnya gak berani speak up karena diancam, aku pernah dilukai berkali-kali sama dia karena ngelawan. Cuma sekarang aku muak dan luapin semuanya. Pengen bunuh diri rasanya karena hidupku kayak gini, dilecehin di kampus baru. Plis help me, aku gak berani spill nama pelaku.

Pengunggah juga memamerkan tangkapan layar berisi percakapan yang diduga palsu dengan MF.

"Halo dek, kelasnya sudah selesai? Kalau sudah nanti di tempat biasa ya," tulis pelaku lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab korban membalas pesan pelaku.

“Lo mau ngelawan? Gue anak BEM, bisa bikin lo makin rendah l***e,” ujar pelaku lagi.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
BEM UIMelki Sedek Huangkekerasan seksual
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved