Breaking News:

Berita Kriminal

Fitnah Berujung Maut, Pria Palembang Tewas Dibunuh Tetangga, Pelaku: Saya Dibilang Pengedar Narkoba

Seorang pria di Palembang tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri karena telah menuding tetangganya sebagai pengedar narkoba.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Aldo Saputra (20) warga Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang nekat bunuh tetangganya karena tak terima disebut jadi pengedar narkoba. 

TRIBUNTRENDS.COM - Petaka mulut lemes, seorang pria di Palembang tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri.

Awalnya pelaku bernama Aldo Saputra (20) tak terima disebut sebagai bandar narkoba oleh tetangganya bernama Irsep (33).

Warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Pelembang itu lalu nekat menghabisi nyawa Irsep karena telah menyebarkan berita bohong tentang dirinya.

Dia juga kecewa nama baiknya tercoreng gegara ucapan tetangganya itu.

Baca juga: GERAM Dimaki dan Ditantang, Karyawan Toko di Kupang Tikam Seorang Pemuda, Korban Derita Luka Robek

Ilustrasi mayat, pembunuhan
Ilustrasi mayat, pembunuhan (via Tribunnews.com)

Setelah membunuh tetangganya, saat ini pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (16/12/2203).

Aldo tidak terima lantaran korban kerap memberikan informasi tentang statusnya sebagai pengedar narkoba.

Dengan menggunakan dua bilah senjata tajam, pelaku secara membabi buta menyerang korban, pada 12 Desember 2023 malam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan sadis itu, tersangka sudah 2 kali mengancam korban yakni dengan menyiramkan air keras (cuka parah) kepada korban dan menusuk korban satu kali.

"Pelaku sudah dua kali mengancam korban namun keluarga korban tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Puncaknya pada 12 Desember tadi pelaku langsung mendatangi korban dan menyerangnya secara membabi buta, " kata Harryo, Sabtu (16/12/2023).

Aldo Saputra (20) nekat bunuh tetangganya karena diisukan pengedar narkoba.
Aldo Saputra (20) warga Jalan Ki Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati nekat membunuh tetangganya karena tak terima diisukan pengedar narkoba.

Motif pembunuhan kini masih didalami oleh penyidik, karena kuat dugaan lebih mengarah kepada pelaku yang tidak terima jika ia dirumorkan sebagai pengedar narkoba.

"Keterangan keluarga bahwa korban ini diindikasikan pernah menginformasikan kepada polisi bahwa status tersangka ini adalah pengedar narkoba

Kami turut berbelasungkawa karena masyarakat juga bagian dari pemberi informasi yang harus kami lindungi," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Pria Penusuk Imam Masjid di Kramat Jati, Sering Dengar Bisikan Gaib, Jalani Tes Kejiwaan

Sementara berdasarkan keterangan versi pelaku bahwa, korban yang memaksanya untuk membeli narkoba.

Namun saat itu tersangka menolak.

"Dia ngakunya bahwa dia yang dipaksa korban. 

Tapi kami lebih condong kepada motif yang pertama, tapi itu masih kami dalami lagi," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan topi yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

"Barang bukti kami amankan. Dan tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP," tutupnya.

Pria di Kramat Jati Berniat Tusuk Imam Masjid, Terganggu Dengar Suara Pengajian

Sementara itu, seorang imam masjid berinisial LF (26) nyaris ditusuk menggunakan pisau dapur oleh seseorang berinisial MAA (26) di Mushala Baitulhuda, Batu Ampar, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Peristiwa itu terjadi setelah korban menjadi imam salat dan memimpin pengajian di mushala tersebut pada hari Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.

Beruntung kala itu, korban berteriak lalu menghindar dan langsung ditolong warga.

Syukurnya tak selang beberapa lama, pelaku berhasil diamankan pihak berwajib.

Pemuda berinisial MAA (26) tersangka percobaan penusukan Imam Musala saat diamankan di Mapolsek Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemuda berinisial MAA (26) tersangka percobaan penusukan Imam Musala saat diamankan di Mapolsek Kramat Jati, Jakarta Timur. (Istimewa)

Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur masih menyelidiki kasus percobaan penusukan terhadap Lazuardy Firdaus, Imam di Musala Baitul Huda, Batu Ampar, Kramat Jati.

Berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka pemuda berinisial MAA (26) mengaku berupaya menusuk korban pada Jumat (15/12/2023) malam karena terganggu suara speaker musala.

Baca juga: Lihat Adik Berlumuran Darah Setelah Dibanting, Kakak Awan Bantu Bersihkan, Ayah Bohong: Gak Sengaja

Namun dari keterangan pihak keluarga tersangka yang diperiksa Unit Reskrim, Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan MAA diketahui memiliki riwayat perilaku janggal.

"Keterangan keluarga pelaku sering berdiam diri dan bengong. 

Beberapa kali mengeluhkan suka mendengar suara-suara bisikan di sekitarnya," kata Rusit di Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023).

MA, pria yang mencoba menusuk imam salat di Kramat Jati.
MA, pria yang mencoba menusuk imam salat di Kramat Jati. (Ist)

Lantaran hasil pemeriksaan didapati MAA menunjukkan perilaku janggal, penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa.

Pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum yang dilakukan psikiatri tersebut untuk memastikan apakah MAA mengalami gangguan psikologis.

"Kita menunggu hasil dari ahlinya (psikiatri). Kita lagi periksa yang bersangkutan. 

Kejiwaanya, psikologinya kita periksa ke ahlinya. 

Tinggal menunggu dari RS Polri Kramat Jati," ujarnya.

Musala Baitul Huda di Jalan Batu Ampar I, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023).
Musala Baitul Huda di Jalan Batu Ampar I, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023). (TribunJakarta)

Nantinya hasil pemeriksaan berupa Visum et Repertum Psikiatrikum tersebut bakal diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati untuk keperluan penyidikan kasus.

Sembari menunggu hasil pemeriksaan, Rusit menuturkan MAA tetap ditahan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 335 KUHP ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Sementara tetap tersangka. Karena sudah melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam. 

Kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaanya. Menunggu batas waktu dari rumah sakit," tutur Rusit.

Baca juga: Gelisah Dengar Suara Pengajian, Pria di Kramat Jati Berniat Tusuk Imam Masjid, Pisau Sudah Digenggam

Sebelumnya, Lazuardy Firdaus menjadi korban percobaan penusukan usai menunaikan Salat Isya berjemaah di Musala Baitul Huda pada Jumat (15/12) sekira pukul 19.40 WIB.

Tersangka sempat menanyakan apakah Lazuardy merupakan sosok imam, lalu tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dapur dari saku celananya untuk menusuk bagian perut korban.

Beruntung meski ujung mata pisau dihunus MAA mengenai perutnya, Lazuardy dapat menghindari tusukan pisau dihunus MAA dengan menjatuhkan dirinya ke belakang.

***

Sebagian artikel ini diolah dari TribunSumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Palembangdibunuhtetangganarkoba
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved