Breaking News:

Berita Kriminal

Ogah Restui Nikahan Putrinya, Hasiya Tewas Dibunuh, Ternyata Dulu Jalin Asmara dengan Calon Mantu

Tak mau merestui pernikahan putrinya gegara sang calon mantu adalah mantan pacarnya, ibu di Jember tewas dibunuh.

Editor: Monalisa
via Bangkapos
NH bersekongkol dengan pacarnya untuk habisi nyawa ibunya sendiri 

TRIBUNTRENDS.COM - Hasiya, ibu di Jember tewas dibunuh oleh anak dan calon menantunya sendiri.

Hasiya tewas usai dibunuh oleh putrinya NH (35) dan calon menantunya SA (50).

Ibu 60 tahun tersebut dibunuh lantaran tak mau merestui pernikahan putrinya dengan SA.

Kini terkuak, rencana pernikahan itu tak direstui karena pelaku ternyata pernah menjalin asmara dengan Hasiya, yang merupakan ibu dari pacar anaknya.

Baca juga: Pengakuan Istri Bongkar Tabiat Suami yang Tega Banting Anak Sampai Tewas, Wajah Pernah Ditonjok

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Kompas.com)

Hal itu menyeruak pada kisah cinta segitiga, yang kemudian memicu SA dan NH kemudian sakit hati dan merencanakan pembunuhan.

"Jadi SA dan NH ini sakit hati karena korban tidak merestui pernikahan mereka.

Dan juga belakangan kita ketahui pernah ada hubungan asmara antara SA dengan korban," ujarnya dikutip dari Tribun Trend, Jumat (15/12/2023).

Sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, mengatakan kasus pembunuhan Hasiya oleh anak dan pacar putrinya dipicu karena sakit hati pelaku ke korban.

Menurut dia, korban tidak merestui hubungan anaknya dengan pelaku.

Sehingga membuat pelaku merasa sakit.

Baca juga: Aku Hampir Gila Tangis Pengantin Wanita, Suami Kabur Usai Akad, Disuruh Mertua Ikhlas: Kemauannya

Polisi menyebut otak dari pembunuhan tersebut adalah sang pacar anak korban.

"Otak pembunuhan ini SA pacar anak korban," ucapnya dilansir dari Tribun Jember, Kamis (14/12/2023).

Nurhidayat mengatakan, SA menyusun pembunuhan itu dengan mengajak putri korban sekaligus pacarnya.

SA mau menganiaya korban dengan maksud untuk memberikan pelajaran terhadap korban karena telah dianggap menghalangi hubungan dia dengan anak korban.

"SA mengajak putri korban NH, dan anak korban sepakat melakukan perbuatan itu,' kata dia.

Kemudian kata Kapolres pasangan kekasih ini menghubungi AW teman SA untuk meminta bantuan menghabisi nyawa calon mertuanya.

"AW menyanggupinya saat diajak SA menghabisi nyawa korban," kata dia.

NH bersekongkol dengan pacarnya untuk habisi nyawa ibunya sendiri
NH bersekongkol dengan pacarnya untuk habisi nyawa ibunya sendiri (via Bangkapos)

Lalu ketiga pelaku menyusun strategi untuk mencari lokasi untuk menghabisi nyawa wanita single parent tersebut.

Korban kemudian diajak AW untuk pergi jalan-jalan. Korban berangkat dengan cara dibonceng oleh pelaku.

Namun SA dan putri korban yakni NH ikut mengikuti dari belakang tanpa sepengetahun korban.

Saat tiba di lokasi, SA mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban.

"Korban sempat melawan, anak korban membantu SA dengan cara memegangi tangan korban," kata dia.

Atas perbuatannya, Hidayat menegaskan, tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.

Kronologi NH habisi Hasiya

Sebelumnya, jasadnya ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (13/11/2023).

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan pelaku pembunuhan Hasiyah adalah anak kandungnya sendiri, NH (35).

NH bersekongkol dengan pacarnya, SA (50).

Selain itu NH juga dibantu oleh temannya, AW.

Otak pelaku pembunuhan adalah SA, calon menantu korban," kata Nurhidayat.

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (freepik.com)

SA tega merancang pembunuhan ini karena tidak mendapat restu untuk menikahi NH.

Dia merasa sakit hati pada korban.

Ia pun berniat memberi pelajaran dengan menganiaya Hasiya.

"Karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anak korban," katanya.

Saat itu SA menyampaikan niatannya pada sang pacar, NH.

Tak disangka NH yang merupakan anak kandung korban justru setuju.

SA lantas menghubungi teman korban, AW untuk melancarkan aksi kejinya.

"AW yang juga teman korban," katanya. Tiga tersangka ini kemudian menyusun rencana.

Mereka bahkan memilih tempat mengeksekusi ibu kandung sendiri.

Dalam aksinya, AW menjemput korban di rumahnya.

"Untuk diajak jalan-jalan," katanya.

Saat AW membonceng Hasiya, NH dan SA membuntuti.

"Tanpa diketahui korban," katanya.

Sesampainya di lokasi, SA langsung mengeluarkan pisau.

Tangan korban dipegangi oleh teman dan anaknya sendiri.

"Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban," kata AKBP Moh Nurhidayat.

Akibat tindakan SA, Hasiya meninggal dunia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini diolah dari BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Jemberdibunuhtewas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved