Berita Kriminal
GAGAL Selundupkan Ganja 1,1 Kg, Pria Ini Ditangkap Polisi di Jayapura, Ngakunya Bawa Sayur dan Ikan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui Bandara Sentani, Jayapura
Editor: Nafis Abdulhakim
“Ini yang membuat rangkaian penyelidikan menjadi putus. Selain itu juga target pelaku yang di Timika juga belum bisa kita pastikan, karena yang tahu adalah yang meninggal tersebut,” ungkapnya.
Pelaku menyatakan baru pertama kali melakukan penyelundupan terhadap narkoba jenis ganja ini.
Pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara
Fredrickus menyatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penyelundupan dan memiliki narkoba jenis ganja yang ditemukan di rumahnya.
“Pasal yang disangkakan yakni kepemilikan, yaitu Pasal 111 ayat 2 UU Narkotika 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pelaku juga merupakan pemakai, Fredrickus belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya masih mendalami dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk memastikan tersangka sebagai pemakai atau tidak, belum kita pastikan, sebab akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
JADI Aktivis Anti Narkoba, Pemuda di Tana Toraja Malah Tanam & Konsumsi Ganja, Pasrah Diamankan BNN
Seorang pemuda di Tana Toraja hanya bisa pasrah saat diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ia tepergok telah menanam hingga mengonsumsi ganja.
Padahal diketahui pemuda tersebut tergabung dalam organisasi anti narkoba.
Baca juga: RAZIA Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Pergoki 3 Bocah Belia Beli Miras, 7 Orang Narkoba
Seorang pemuda berinisial WS, warga Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan hanya bisa pasrah saat diringkus tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja,
Plt Kepala BNN Tana Toraja, Andi Weru mengatakan penangkapan WS dilakukan setelah BNN Tana Toraja mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya bunga yang mencurigakan ditanam seorang warga di sebuah pot bunga dan disembunyikan di belakang rumah.

“Dengan adanya laporan itu kami langsung melakukan penyergapan terhadap WS dan menggeledah, dari hasil penggeledahan itu kami mengamankan 6 tanaman narkotika golongan 1 jenis ganja, tanaman ganja ini ditanam di wadah,” kata Andi Weru saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Lanjut Andi Weru, dalam penggeledahan itu juga ditemukan dua wadah berisikan ganja kering siap edar dengan berat total 20,27 gram.
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|