Breaking News:

Berita Kriminal

Panca Darmansyah Baru Menyesal, Keinginan Tak Terpenuhi, 4 Anak di Jagakarsa Dimakamkan Tanpa Ayah

Penyesalan Panca Darmansyah, keinginan untuk melihat anak terakhir kalinya tak terpenuhi. 4 anak di Jagakarsa dimakamkan tanpa ayah.

Editor: Suli Hanna
Ist
Panca sempat ingin datang di prosesi pemakaman anak-anaknya, Minggu, (10/12/2023). 

"Dimulai yang pertama anak paling kecil inisial A (1), dilanjutkan inisial A juga (3), selanjutnya anak ketiga S (4)," tuturnya.

Ayah 4 anak itu kemudian menyelesaikan pembunuhan itu di anak sulungnya.

"Yang terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," lanjutnya.

Setelah selesai mengeksekusi satu persatu anaknya, Panca lalu menata barang-barang di dekat jasad anaknya.

"Menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ucap Bintoro.

Panca mengeksekusi anak-anaknya dengan cara dibekap.

"Setelah 15 menit tidak bernapas, P bergantian terhadap korban berikutnya," jelasnya lagi.

Bahkan aksi sadis itu dilakukan oleh Panca Darmansyah saat anak-anaknya sadar dan tidak dalam kondisi tidur.

"Dalam kondisi sadar, penyekapannya pakai tangan," pungkasnya.

Baca juga: Isi Laptop Ayah di Jagakarsa Bukan Cuma Curhatan Duga Istri Selingkuh, Ada Rekaman Pembunuhan 4 Anak

Panca Ungkap Detik-detik Mengerikan Saat Bunuh 4 Anak, Dimulai Dari Bungsu, Dibekap Selama 15 Menit
Panca Ungkap Detik-detik Mengerikan Saat Bunuh 4 Anak, Dimulai Dari Bungsu, Dibekap Selama 15 Menit (Kolase Tribunsumsel.com)

Ancaman Hukuman Mati

Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa ancaman hukuman tersebut muncul setelah P diidentifikasi sebagai tersangka.

Khususnya dengan dugaan melanggar Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pada malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan P sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ujarnya pada Jumat (8/12/2023) malam.

Bintoro menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan bukti dari keterangan 12 orang saksi yang telah diperiksa.

“Keterangan saksi adalah salah satu bukti yang diperoleh.

Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dioalh dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Panca DarmansyahpengacaraJagakarsa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved