Berita Kriminal
MODUS Janji Belikan HP, Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Warga Geram: Tanggung Jawab Kamu
Pengacara berinisial JM (43) ditangkap seusai dilaporkan mencabuli seorang anak yang masih duduk di bangku SMP
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria berprofesi sebagai pengacara di Banten tega melakukan pencabulan.
Korbannya yakni seorang bocah yang masih duduk di banku SMP.
Warga yang mengenal pelaku geram dan menuntut oknum pengacara tersebut untuk tanggung jawab.
Baca juga: MIRIS Dosen di Padang Tega Cabuli 8 Mahasiswi, Korban Diancam Tidak Lulus, Pelaku Kini Dipecat
Pengacara berinisial JM (43) ditangkap seusai dilaporkan mencabuli seorang anak.
JM ditangkap polisi bersama warga di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten pada Rabu (6/12/2023) pukul 17.13 WIB.

Video detik-detik penangkapan JM juga beredar di media sosial. Dia terlihat keluar dari rumah menggunakan jaket merah, lalu membuka pagar.
Belasan warga yang sudah geram, dan telah menunggu JM keluar rumah kemudian menyeretnya untuk dimintai pertanggungjawabannya usai mencabuli seorang siswi SMP.
Warga yang mengenal JM berprofesi sebagai pengacara itu meneriakinya dengan kata-kata kasar.
"Predator anak nih, merkosa anak nih. Negara ini, negara hukum. Jangan mentang-mentang pengacara! Kamu orang ngerti hukum. Tanggung jawab kamu," ucap warga di video yang diperoleh Kompas.com.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dikatakan Didik, JM diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/308/XI/SPKT.I.DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten. JM dilaporkan oleh ibu korban SA (42) pada Rabu (15/11/2023).
"Tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten," kata Didik melalui keterangan persnya yang diterima Kompas.com, Rabu (6/12/2023) malam.
Didik menjelaskan, peristiwa pencabulan berawal adanya iming-iming JM yang akan membelikan handphone kepada korbannya yang masih berusia 14 tahun.
Baca juga: Tersangka Pencabulan di Semarang Bukan Sosok Sembarangan, Dipanggil Ustaz, Menantu Sekolah di Mesir

Namun, JM terlebih dahulu meminta korban untuk melakukan perbuatan layaknya pasangan suami-istri.
"JM menjanjikan akan membelikan Handphone jika mau melakukan perbuatan asusila," kata dia.
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|