Breaking News:

Berita Kriminal

KDRT Istri Hingga Buta, Supri Bayar Mahal Dosanya, Tewas Ditembak Polisi, Mertua Bersyukur: 'Tenang'

Supri diketahui tega memukul sang istri memakai linggis hingga tangan patah dan buta gegara masalah ekonomi.

Editor: Monalisa
Kolase ist via Bangkapos
Suami yang KDRT istri hingga buta kini tewas usai ditembak polisi 

Saat kejadian, NI sebenarnya sedang tidur.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/11/2023) lalu, di kediaman mereka di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

NI mengaku terbangun saat mendengar jeritan atau tangis ketakutan dari ibunya.

Ia kemudia berusaha lari untuk meminta pertolongan warga.

"Pokoknya kebangun ada suara dari kamar, tapi suara itu makin kecil.

Kondisinya lampu kamar itu mati, terus liat om (pelaku) megang pinggang liat saya kaya orang dendam.

Kondisi ibu sudah parah, langsung lari minta tolong tetangga," ujar NI, Sabtu (2/12/2023)

Diungkapkan NI yang masih duduk di kelas 2 SMP ini, pelaku memang kerap mengancam akan membunuh ibunya.

"Kalau berantem sama mama sering ngancem bunuh, seminggu sebelum kejadian juga sempet ngancem mau bunuh pakai palu," bebernya.

Selain itu, meski tinggal satu rumah sejak 2 tahun terakhir atau pasca pernikahan siri ibundanya dengan Supri, NI mengaku berkomunikasi dengan pelaku.

"Jarang lah kalau ngomong, soalnya om gampang marah. Salah omongan aja langsung marah, jadi jarang ngobrol," ungkapnya.

Adapun Nurlaela saat ini masih menjalani serangkaian penanganan medis di RSUP Babel Ir. Soekarno.

Ditembak

Supri tewas usai melawan petugas daat ditangkap
Supri tewas usai melawan petugas daat ditangkap (ist)

Pelarian Supri, pria 49 tahun berakhir tragis.

Terduga pelaku penganiayaan berat itu tewas ditembus ‘timah panas’ polisi yang mengepung tempat persembunyiannya, Senin (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi terpaksa menembak Supri lantaran tersangka membabi-buta menyerang petugas dengan parang panjang saat akan ditangkap di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Usai tertembak, warga Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan ini sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Besar, namun nyawanya tak tertolong.

Dia mengembuskan napas terakhir dalam perawatan tim medis akibat luka tembak pada perut.

Supri diketahui telah sembilan hari buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran menganiaya istri sirinya, Nurlaela (37) atau Ela di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat.

Akibat aksi brutalnya pada Minggu (26/11) sekitar pukul 03.00 WIB itu, sang istri menderita luka parah dan sempat tidak sadarkan diri.

Korban mengalami luka-luka di wajah, bibir robek, gigi patah serta tangan patah akibat dipukul tersangka. Selain itu kepala bagian belakang luka robek.

Bahkan Ela harus kehilangan penglihatannya karena kedua matanya dihantam pelaku dengan benda tumpul diduga linggis.

Tersangka melawan Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan pelaku tertembak peluru anggota setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan saat penggerebekan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.

Penangkapan Supri dilakukan Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar.

Ade menjelaskan penangkapan Supri bermula, Senin (4/12) pukul 00.00 WIB, personel mendapat info dari masyarakat, bahwa tersangka bersembunyi sebuah lokasi tambang inkonvensional (TI) di kawasan hutan Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Lanjut Ade, mendapatkan informasi tersebut tim gabungan segera meluncur ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Supri.

“Tim gabungan tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB dan tersangka anirat (penganiayaan berat) didapati berada di lokasi yang diinformasikan,” kata Ade kepada Bangka Pos, Senin (4/12).

Selanjutnya anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit
Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berusaha mengamankan tersangka.

Kata Ade, saat upaya pengamanan berlangsung tersangka melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang, dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta ke arah petugas.

“Karena dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian, sehingga petugas mengambil tindakan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara,” bebernya.

Namun tembakan peringatan tidak dihiraukan tersangka, dia masih mengayun-ayunkan parang panjang ke arah anggota Tim Gabungan.

Anggota kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah tersangka yang mengenai bagian perut.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar untuk diberikan perawatan.

Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar,”
ungkapnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan, satu bilah parang, satu unit kendaraan roda dua merk Honda Revo dan satu potong baju tersangka.

Jenazah Supri hendak dimakamkan
Jenazah Supri hendak dimakamkan (Ist/Polsek Babar)

Gegara uang gadai motor

Ade menambahkan berdasarkan keterangan korban, motif penganiayan yang dilakukan oleh tersangka karena faktor ekonomi.

“Motifnya, dari keterangan korban awal pelaku menanyakan kemana uang gadai motor sebesar Rp2 juta, terus dijawab istrinya sudah habis untuk keperluan keluarga atau keperluan anak.
Tetapi suaminya sempat mengungkit masalah uang-uang lain, yang selama ini ada pada istrinya.

Mereka pun sempat cekcok ribut pada malam sebelum kejadian,” ungkap Ade.

Lalu tersangka tersulut emosinya dan gelap mata, sehingga melakukan penganiayaan berat terhadap
korban.

“Gara-gara cekcok, terus masalah duit gadai motor dan masalah lainnya, kemudian pada dini hari 03.00 WIB Minggu (26/11) ketika istrinya bangun hendak minum langsung dipeluk dari belakang dan dipukul, dilakukan penganiyaan,” ujarnya.

Tersangka kemudian, memukul wajah korban menggunakan besi panjang atau linggis yang menghantam bola mata, gigi, rahang dan bagian kepala.

“Tidak ada motif perselingkuhan dan yang lainnya di sini murni persoalan faktor ekonomi,” pungkas Ade.

Sementara itu, jenazah Supri diantarkan polisi ke rumah duka Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat untuk dimakamkan pada Senin, (4/12/2023) kemarin.

Jenazah Supri disalatkan di masjid yang berada di Desa Air Lintang dan dimakamkan di TPU setempat.

Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra bersama personel Polsek menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.

Kades Air Lintang, Ardian mengatakan jenazah Supri telah dimakamkan oleh keluarga bersama masyarakat dan polisi pada Senin (4/12/2023) sore kemarin, di TPU Desa Air Lintang.

"Kemarin sore, bersama keluarga dan masyarakat Desa dari disalatkan hingga dimakamkan," kata Kades Air Lintang, Ardian kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Dalam pelaksanaan pemakaman, dikatakan Ardian masyarakat cukup ramai datang untuk melayat dan mengantarkan jenazah ke TPU.

"Masyarakat yang datang cukup ramai membantu," katanya.

Dia menambahkan, Supri dan istrinya telah dua tahun tinggal di Desa Air Lintang.

Sehari-harinya, Supri dikenal baik dan tidak ada masalah dalam bergaul.

"Ia telah dua tahun lebih tinggal di Desa Air Lintang, tidak pernah ada masalah.

Baik-baik tidak pernah ada bermasalah," lanjutnya.

Dengan adanya kejadian ini, dikatakan Ardian, pihak desa diminta dapat dapat mensosialisasikan dan upaya pencegahan terkait KDRT.

"Dari desa mengupayakan dengan Dinas Perempuan Perlindungan Anak, memberikan edukasi, agar tidak ada tindakan kekerasan.

Harapan ke keluarga bisa cepat melaporkan apabila mengalami korban kekerasan, jangan takut melaporkan," ucapnya. (Bangkapos.com/Dedy Qurniawan

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Tags:
SupriNurlelaKDRTtewasBangka Baratbuta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved