Breaking News:

Berita Kriminal

2 Tahun Dianiaya, Bocah 7 Tahun di Ketapang Tewas, Orang Tua Angkat dan 5 Karyawan Pelakunya

Akhir dari kasus tewasnya Yesa alias YS bocah 7 tahun di Ketapang, ternyata tewas dianiaya oleh orang tua angkat dan 5 karyawannya.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunPontianak
Bocah 7 tahun bernama Yesa tewas usai dianiaya oleh orang tua angkat dan 5 karyawannya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian anak adopsi bernama Yesa alias YS, di Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, bocah yang baru berusia 7 tahun itu ditemukan meninggal secara tak wajar pada 23 November 2023 lalu.

Yesa tewas  karena dianaya oleh 7 orang termasuk orang tua angkatnya.

Bahkan kekerasan yang dialami YS sudah terjadi sejak 2021.

Baca juga: MIRIS Ibu di NTT Tewas, Anak Kritis, Diduga Dianiaya dan Dibakar Ayah, KDRT Jadi Kebiasaan Pelaku

Ilustrasi pria tangannya diborgol, 7 orang ditangkap atas kasus penganiayaan anak hingga tewas di Ketapang.
Ilustrasi pria tangannya diborgol, 7 orang ditangkap atas kasus penganiayaan anak hingga tewas di Ketapang. (Freepik)

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka, di antaranya, SST alias AK selaku ibu angkatnya, YLT selaku bapak angkat serta MLS, VDS, AMP, DS dan AA selaku karyawan toko orang tua angkatnya.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar menyebut ibu angkat YS ditetapkan sebagai tersangka utama.

Karena sebelum korban meninggal dunia, ibu korban sempat mengajarkan korban berenang di sungai yang ada di belakang rumah korban.

"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan.

Saat diajari berenang pada 23 November lalu, karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air.

Kemudian anak ini sesak napas hingga muntah air disertai darah.

Saat dibawa ke Puskesmas di perjalanan meninggal dunia," jelas Fariz dikutip dari TribunPontianak.co.id

Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal
Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal dunia di Mapolres Ketapang, Senin 4 Desember 2023.

AKP Fariz menjelaskan, kalau ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Kekerasan yang diterima oleh korban berulang-ulang sejak ia diadopsi dan peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda," kata Fariz.

Fariz melanjutkan, untuk pelaku lainnya diketahui turut melakukan kekerasan terhadap korban dan melakukan pembiaran.

"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran.

Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," tambahnya.

Kasus Terungkap

Kasus ini bermula saat YS ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya pada akhir November lalu.

Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua angkat dan orang tua kandung korban.

Orang tua kandung korban lantas membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban diselidiki.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Tewasnya Anak Adopsi Diduga Dianiaya Orang Tua Angkat, Siap Beri Bantuan

Atas laporan itu, pihak kepolisian kemudian membongkar makam YS untuk keperluan autopsi.

Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan.

Penyidik juga sempat memeriksa kedua orang tua angkat korban, tetapi mereka tak mengaku.

Namun, dari rekaman CCTV ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan masing-masing pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan yang dilakukan orang tua angkat itu untuk menghukum korban.

"Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban," kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, Senin, dilansir Kompas.com.

Tersangka Ngaku Menyesal

Para tersangka kasus kekerasan hingga kematian terhadap Yesa (7) mengaku menyesal terhadap perbuatan mereka.

Hal itu disampaikan para tersangka melalui Kuasa Hukum nya Junaidi saat dihubungi Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.

"Tentu mereka menyadari dan menyesali perbuatan mereka," kata Junaidi.

Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.

"Saya tentu akan mendampingi dan terus kooperatif selama dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," tuturnya.

Ilustrasi mayat, anak usia 7 tahun di Ketapang dianiaya orang tua angkat hingga tewas.
Ilustrasi mayat, anak usia 7 tahun di Ketapang dianiaya orang tua angkat hingga tewas. (via Tribunnews.com)

KPPAD Kalbar Ucap Terimakasih

Menanggapi hal itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian.

"Yang jelas kita harus mengucapkan terimakasih sebagai apresiasi kinerja kepolisian Polres Ketapang karena cepat dan tanggap menyikapi kasus tersebut," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 4 Desember 2023.

"Hingga tidak perlu menunggu waktu lama dapat mengungkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka," tambahnya.

Tak hanya kepada pihak kepolisian, Eka juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat setempat di lokasi kejadian.

"Tak terlepas juga untuk masyarakat Kecamatan Sandai khususnya, karena dari awal sudah turut serta mengawal kasus tersebut," tuturnya.

Baca juga: DITOLAK Camer Gegara Status Janda, Nasib Echa Pilu, Tewas Dibunuh & Disetubuhi, Sang Kekasih Syok

Lebih lanjut, Eka berharap Yesa mendapatkan keadilan dan seluruh tersangka diganjar hukuman yang seberat-beratnya.

"Tentunya sedih dan prihatin, tidak dapat kita sembunyikan ketika menyikapi kasus kekerasan fisik yang dialami Y (7) hingga korban kehilangan nyawa," paparnya.

"Sekalipun korban sudah tiada, keadilan harus ditegakkan, penegakan hukum harus jelas, mengingat korban anak dibawah umur, jadi harus menggunakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 (Ayat 3) Juncto dan Pasal 80 (Ayat 4)," tandasnya.

Tanggapan DPRD Kalbar

Anggota DPRD Kalimantan Barat Suriansyah mengaku sangat prihatin terhadap kejadian tersebut.

"Membaca berita kasus penganiayaan anak sambung oleh orang tua sambung, tentu sangat memprihatinkan dan ini menambah deret panjang kasus KDRT di Kalimantan Barat," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin, 4 Desember 2023.

Ia mengatakan, kasus tersebut seolah menggambarkan fenomena sosial dan menggambarkan adanya sebuah gunung es.

"Karena tentu yang terungkap di ruang publik menggambarkan masih banyak kasus serupa yang tak terungkap," jelasnya.

Baca juga: PILU Siswa SMP di Ngawi, Kejang-kejang Usai Ditendang Teman, Kepsek Bantah Penganiayaan: Tak Sengaja

Apalagi dikatakannya, kasus KDRT terhadap anak menggambarkan permasalahan moral yang terjadi ditengah tengah masyarakat.

"Untuk menurunkan tren kasus serupa perlu tindakan menyeluruh, mulai dari tindakan hukum, sangsi sosial, pembinaan keagamaan dan edukasi masyarakat," paparnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan, dengan adanya hal tersebut juga menunjukan lemahnya posisi anak dalam keluarga.

"Apalagi ini terjadi dalam keluarga sambung, sangat-sangat memprihatinkan," katanya.

Disisi lain, ia juga menilai kasus ini dapat menggambarkan lemahnya lembaga perkawinan yang seharusnya sakral dan melindungi anggota keluarga yang terlibat.

"Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar kasus serupa tidak terulang lagi," tandasnya.

***

Artikel ini diolah dari TribunPontianak 

Tags:
Ketapangorang tuakaryawandianiaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved