Breaking News:

Rangkaian Kejahatan Hanafi pada Tiwi Pegawai BPS Haltim, Sembunyi 2 Hari di Kamar Calon Istri

Rangkaian kejahatan Hanafi terhadap Tiwi pegawai BPS Halmahera Timur. Sembunyi 2 hari di kamar calon istri untuk mengintai korban sebelum beraksi.

Tayang:
Editor: Suli Hanna
YouTube TribunnewsBogor
PEGAWAI BPS HALTIM - Foto tangkapan layar dari YouTube TribunnewsBogor.com, Selasa (12/8/2025). Rangkaian kejahatan Hanafi terhadap Tiwi pegawai BPS Halmahera Timur. Sembunyi 2 hari di kamar calon istri untuk mengintai korban sebelum beraksi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Di sebuah rumah dinas yang sunyi di Desa Soagimalaha, Halmahera Timur, Maluku Utara, sebuah tragedi mengerikan terungkap.

Hanafi, seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara, berubah menjadi monster yang merenggut nyawa rekan kerjanya sendiri, Tiwi (30).

Kisah ini bukan hanya tentang pembunuhan, tetapi juga tentang pengkhianatan yang keji, di mana niat jahat disembunyikan di balik janji suci pernikahan.

Baca juga: Senyum Hanafi di Pernikahan, Bak Lupa Seminggu Lalu Bunuh Tiwi Rekannya di BPS Halmahera Timur

Hanafi, yang terlilit utang judi online, telah merencanakan semuanya.

Ia bertekad untuk melunasi utang-utangnya dengan cara yang paling keji yaitu merampas harta Tiwi. 

Dengan kunci duplikat, ia menyelinap masuk ke dalam rumah dinas yang ditinggali Tiwi dan calon istrinya, teman akrab korban.

Sejak 17 Juli 2025, ia bersembunyi di kamar calon istrinya, mengamati setiap gerak-gerik Tiwi, menunggu saat yang tepat untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan," ungkap Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya, membuka tabir di balik motif kejahatan ini.

"Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku."

Malam Gelap yang Menjadi Saksi Bisu

Pagi buta, 19 Juli 2025, pukul 05:22 WIT, Hanafi masuk ke kamar Tiwi.

Ia menyekap dan mengikat tangan korban, lalu melancarkan tindakan bejat.

Setelah itu, ia memaksa Tiwi membuka ponselnya.

Di bawah ancaman, Tiwi dipaksa memberikan kata sandi aplikasi keuangannya.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta," kata Ipda Habiem.

Halaman 1/2
Tags:
HanafiBPSHalmahera Timurpinjol
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved