Berita Kriminal
Update Kasus Penembakan Nelayan di Konawe Selatan, Propam Tahan Lagi 1 Anggota Polisi 'Kami Periksa'
Propam Polda Sulawesi Tenggara terus mengusut keterlibatan anggota polisi yang diduga telah melakukan penembakan terhadap nelayan
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penembakan terhadap nelayan di Kabupaten Konawe Selatan hingga menewaskan dua orang kini masih bergulir.
Bidang profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara kini menahan lagi satu anggota polisi.
Penahanan tersebut dilakukan usai pemeriksaan sejumlah saksi selama dua hari setelah kejadian.
Baca juga: PILU Anak Kembar 5 Tahun, Ibu Jadi Korban Penembakan Mal Siam Paragon Thailand: Apa Ibu Meninggal
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengusut keterlibatan anggota polisi yang diduga telah melakukan penembakan terhadap nelayan di Kabupaten Konawe Selatan.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh mengungkapkan, pihaknya kembali menahan satu orang anggota Polairud Polda Sultra atas dugaan penembakan yang telah menewaskan dua orang nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, pada Jumat (24/11/2023).
"Kami tahan usai pemeriksaan sejumlah saksi selama dua hari usai kejadian," terang Sholeh, dalam keterangan persnya, pada Selasa (28/11/2023).
Oknum anggota polisi dari satuan Polairud Polda Sultra yang ditahan berpangkat Bripka berinisial R. Yang bersangkutan mulai ditahan pada Senin (27/11/2023) pukul 10.00 Wita.
Sebelumnya, Propam Polda Sultra telah menahan Bripka AT.
Dalam kasus ini, lanjut Sholeh, pihak juga telah memeriksa 9 orang saksi yakni empat orang di antaranya dari unsur Dit Polairud Polda Sultra, 3 orang dari masyarakat dan 2 orang nelayan yang diduga menjadi korban penembakan.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah.
"Kami meminta kepada masyarakat yang memiliki keterangan terkait aksi itu untuk bisa melapor ke Propam Polda Sultra," ujar dia.

Pemeriksaan dan pemberian keterangan dari para saksi nantinya akan menguatkan bukti-bukti fungsi Propam dalam menegakkan hukum terhadap personel polisi yang melanggar.
Propam Polda Sultra, tambah Sholeh, berkomitmen dalam penegakan hukum kasus ini.
"Akan kami periksa secara detail dan tidak ada yang akan saya tutup-tutupi. Percayalah saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan profesional," tegasnya.
Diketahui, dua orang nelayan yang meninggal dalam peristiwa itu bernama Maco (40) dan Putra (16).
Korban pertama, Maco, tewas di tempat, sedangkan Putra meninggal setelah dua hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Korban Putra meninggal setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di pinggulnya pada Minggu (26/11/2023) pukul 17.20 Wita.
Baca juga: 4 Nelayan di Konawe Diduga Ditembak Polisi, 1 Orang Tewas, Korban Diduga Bom Ikan, Melawan
Hukum berat
Keluarga dari korban Putra, Herman Pambahako berharap, Bripka A mendapat hukuman yang berat.
Sebab, akibat tindakannya itu, dua orang warga Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, meninggal.
"Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya, tidak hanya saja sanksi etik tapi ada juga pidana umum," singkat dia.
Sebelumnya diberitakan, empat orang nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, diduga menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa penembakan itu terjadi di pinggir pantai Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
Direktur polairud Polda Sultra Kombes Faisal Florentunis Napitupulu mengatakan pelaku penembakan adalah oknum anggota Sat Polairud Polda Sultra, Bripka A dan 4 korban diduga pelaku pemboman ikan.
4 Nelayan di Konawe Diduga Ditembak Polisi, 1 Orang Tewas, Korban Diduga Bom Ikan, 'Melawan'
Sebanyak empat nelayan menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh polisi.
Penembakan tersebut terjadi di perairan Pulau Cempedak, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Keempat nelayan tersebut diduga menangkap ikan menggunakan bom, dan disaat didatangi polisi, korban melawan.
Baca juga: ALASAN Nelayan di Kubu Raya Pakai Sabu, Biar Kuat Melaut, Kini Ditangkap Polisi Pelaku Tetap Salah
Empat nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh petugas dari Polairud Polda Sultra di perairan Pulau Cempedak pada Jumat (24/11/2023) pukul 05.00 Wita.

Satu orang nelayan bernama Maco (40) meninggal di lokasi kejadian, sementara 2 orang lainnya Putra (16) dan Ucok (23) mendapat perawatan di Rumah Sakit Santa Ana Kendari.
Seorang nelayan lain bernama Allung (17), dirawat di Puskesmas Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Korban meninggal mengalami dugaan luka tembak pada dada sebelah kanan tembus ke belakang dan terdapat luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk diotopsi.
Kemudian, Putra mengalami dugaan luka tembak di pinggul sebelah kiri dan Ucok mengalami dugaan luka tembak di dada sebelah kanan.
Sementara korban bernama Allung mengalami dugaan luka tembak di bagian paha atas.
Kepala Desa Cempedak, Safirudin menceritakan, kejadian itu berawal saat empat orang warganya pergi melaut untuk mencari ikan pada subuh hari.
Kemudian, mereka bertemu dengan petugas patroli, lalu terdengar bunyi tembakan sebanyak 4 kali.
“Ada warga yang pergi melaut, pas kebetulan katanya ketemu dengan ini (patroli).
Saya kurang tahu juga patroli dari mana, karena saya tidak ada di tempat tapi hanya mendengar informasi warga," kata Safirudin, kepada sejumlah wartawan di rumah sakit Santa Ana Kendari.
Selanjutnya, ia menerima informasi dari warga lainnya bahwa ada warganya tertembak.

"Ada yang bilang katanya ada 4 orang, 3 yang luka dan satu korban meninggal dunia. Semuanya berprofesi sebagai nelayan dan semua ini berkeluarga," terang dia.
Baca juga: Ada Benda Mengapung Dikira Mayat, Nelayan Syok Ternyata Temukan Ikan Harta Karun, Laku Rp6 Miliar!
Terkait apa penyebab warganya ditembak, Saifudin mengaku belum tahu persis.
Namun, berdasarkan keterangan warga, mereka mendengar ada bunyi tembakan sebanyak 4 kali.
Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sultra, Kombes Pol Faisal F Napitupulu datang langsung menjenguk warga yang menjadi korban penembakan di Rumah Sakit Santa Ana sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Kepada wartawan, Faisal menuturkan bahwa keempat nelayan korban penembakan ini adalah pelaku bom ikan.
Hal itu, lanjut Faisal, berdasarkan laporan anggotanya.
"Anggota dari markas unit (Marnit) kami mendapatkan informasi, datang ke TKP. Saat di TKP, nelayan melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah perahu dan bahan peledak di Direktorat Polairud Polda Sultra.
Faisal menerangkan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih proses pendalaman bersama dengan pihak Propam.
“Sementara itu dulu, karena kami juga masih mendalami dan juga dari pihak Propam akan menelusuri. Nanti selanjutnya ke Kabid Humas,” ujar dia.
Pihaknya juga belum mengetahui berapa jumlah petugas yang turun patroli termasuk berapa orang yang diperiksa propam.
Ditanya terkait adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus, Faisal mengaku harus mengecek terlebih dahulu ke personel yang bertugas.
"Nanti kami cek, apakah sesuai SOP atau tidak dan kalau terjadi pelanggaran akan kami tindak. Jadi, belum bisa kami jawab, harus kami dalami dulu,” ujar dia.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|