Breaking News:

Berita Kriminal

Update Kasus Penembakan Nelayan di Konawe Selatan, Propam Tahan Lagi 1 Anggota Polisi 'Kami Periksa'

Propam Polda Sulawesi Tenggara terus mengusut keterlibatan anggota polisi yang diduga telah melakukan penembakan terhadap nelayan

Freepik
Ilustrasi pria tangannya diborgol. Propam Polda Sulawesi Tenggara terus mengusut keterlibatan anggota polisi yang diduga telah melakukan penembakan terhadap nelayan di Konawe Selatan 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penembakan terhadap nelayan di Kabupaten Konawe Selatan hingga menewaskan dua orang kini masih bergulir.

Bidang profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara kini menahan lagi satu anggota polisi.

Penahanan tersebut dilakukan usai pemeriksaan sejumlah saksi selama dua hari setelah kejadian.

Baca juga: PILU Anak Kembar 5 Tahun, Ibu Jadi Korban Penembakan Mal Siam Paragon Thailand: Apa Ibu Meninggal

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengusut keterlibatan anggota polisi yang diduga telah melakukan penembakan terhadap nelayan di Kabupaten Konawe Selatan.

Ilustrasi penembakan senjata api
Ilustrasi penembakan senjata api (net)

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh mengungkapkan, pihaknya kembali menahan satu orang anggota Polairud Polda Sultra atas dugaan penembakan yang telah menewaskan dua orang nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, pada Jumat (24/11/2023).

"Kami tahan usai pemeriksaan sejumlah saksi selama dua hari usai kejadian," terang Sholeh, dalam keterangan persnya, pada Selasa (28/11/2023).

Oknum anggota polisi dari satuan Polairud Polda Sultra yang ditahan berpangkat Bripka berinisial R. Yang bersangkutan mulai ditahan pada Senin (27/11/2023) pukul 10.00 Wita.

Sebelumnya, Propam Polda Sultra telah menahan Bripka AT.

Dalam kasus ini, lanjut Sholeh, pihak juga telah memeriksa 9 orang saksi yakni empat orang di antaranya dari unsur Dit Polairud Polda Sultra, 3 orang dari masyarakat dan 2 orang nelayan yang diduga menjadi korban penembakan.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah.

"Kami meminta kepada masyarakat yang memiliki keterangan terkait aksi itu untuk bisa melapor ke Propam Polda Sultra," ujar dia.

Ilustrasi korban penganiayaan hingga tewas
Ilustrasi korban penganiayaan hingga tewas (Freepik)

Pemeriksaan dan pemberian keterangan dari para saksi nantinya akan menguatkan bukti-bukti fungsi Propam dalam menegakkan hukum terhadap personel polisi yang melanggar.

Propam Polda Sultra, tambah Sholeh, berkomitmen dalam penegakan hukum kasus ini.

"Akan kami periksa secara detail dan tidak ada yang akan saya tutup-tutupi. Percayalah saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan profesional," tegasnya.

Diketahui, dua orang nelayan yang meninggal dalam peristiwa itu bernama Maco (40) dan Putra (16).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipenembakannelayanKonawe
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved