Berita Kriminal
Update Kasus Penembakan Nelayan di Konawe Selatan, Propam Tahan Lagi 1 Anggota Polisi 'Kami Periksa'
Propam Polda Sulawesi Tenggara terus mengusut keterlibatan anggota polisi yang diduga telah melakukan penembakan terhadap nelayan
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penembakan terhadap nelayan di Kabupaten Konawe Selatan hingga menewaskan dua orang kini masih bergulir.
Bidang profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara kini menahan lagi satu anggota polisi.
Penahanan tersebut dilakukan usai pemeriksaan sejumlah saksi selama dua hari setelah kejadian.
Baca juga: PILU Anak Kembar 5 Tahun, Ibu Jadi Korban Penembakan Mal Siam Paragon Thailand: Apa Ibu Meninggal
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengusut keterlibatan anggota polisi yang diduga telah melakukan penembakan terhadap nelayan di Kabupaten Konawe Selatan.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh mengungkapkan, pihaknya kembali menahan satu orang anggota Polairud Polda Sultra atas dugaan penembakan yang telah menewaskan dua orang nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, pada Jumat (24/11/2023).
"Kami tahan usai pemeriksaan sejumlah saksi selama dua hari usai kejadian," terang Sholeh, dalam keterangan persnya, pada Selasa (28/11/2023).
Oknum anggota polisi dari satuan Polairud Polda Sultra yang ditahan berpangkat Bripka berinisial R. Yang bersangkutan mulai ditahan pada Senin (27/11/2023) pukul 10.00 Wita.
Sebelumnya, Propam Polda Sultra telah menahan Bripka AT.
Dalam kasus ini, lanjut Sholeh, pihak juga telah memeriksa 9 orang saksi yakni empat orang di antaranya dari unsur Dit Polairud Polda Sultra, 3 orang dari masyarakat dan 2 orang nelayan yang diduga menjadi korban penembakan.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah.
"Kami meminta kepada masyarakat yang memiliki keterangan terkait aksi itu untuk bisa melapor ke Propam Polda Sultra," ujar dia.

Pemeriksaan dan pemberian keterangan dari para saksi nantinya akan menguatkan bukti-bukti fungsi Propam dalam menegakkan hukum terhadap personel polisi yang melanggar.
Propam Polda Sultra, tambah Sholeh, berkomitmen dalam penegakan hukum kasus ini.
"Akan kami periksa secara detail dan tidak ada yang akan saya tutup-tutupi. Percayalah saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan profesional," tegasnya.
Diketahui, dua orang nelayan yang meninggal dalam peristiwa itu bernama Maco (40) dan Putra (16).
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|