Keluarga di Palestina Tak Sabar Tunggu Anaknya Dibebaskan Israel, Rindu Berat Usai 6 Bulan Terpisah
Salah satu keluarga di Palestina sambut baik kabar gencatan senjata, sebab dengan adanya gencatan senjata itu anak mereka akan dibebaskan Israel.
Editor: jonisetiawan
Dalam beberapa kasus, narapidana yang baru dibebaskan ditangkap kembali setelah keluarga mereka merayakannya.
Baca juga: 6 Aturan 4 Hari Gencatan Senjata Hamas dan Israel, Kabar Baik Truk Kemanusiaan Boleh Masuk Gaza
Dalam kasus lain, para tahanan yang dibebaskan dideportasi dari Yerusalem untuk menghabiskan hari-hari pertama kebebasannya di Tepi Barat yang diduduki.
Ketua Komite Keluarga Tahanan Yerusalem, Amjad Abu Asab, mengatakan kepada MEE bahwa menekan perayaan kebebasan anak-anak mereka, setelah menunggu lama, adalah bagian dari tekanan abadi yang ingin diterapkan oleh Israel.
Israel juga menerapkan tindakan keras yang berlebihan kepada anak-anak yang ditangkap di Yerusalem, seperti hukuman berat, denda berat, dan tahanan rumah.
Menurut Abu Asab, hukuman tersebut bukan hanya pembatasan fisik, tetapi juga bentuk tekanan psikologis yang berlangsung berbulan-bulan.
Menurut Abu Asab, pemukulan merupakan ciri khas penangkapan anak-anak Yerusalem dengan tujuan intimidasi.
“Sejak para pemukim membakar dan membunuh anak Muhammad Abu Khudair di Yerusalem pada tahun 2014, Israel mulai semakin menargetkan anak-anak di kota tersebut untuk mencegah mereka melakukan balas dendam. Israel juga mengembangkan undang-undang untuk melipatgandakan hukuman mereka dengan dalih pencegahan,” tambahnya.

Penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani anak-anak di Yerusalem adalah kebijakan sistematis yang diterapkan oleh polisi Israel dengan tujuan untuk menundukkan mereka, tambahnya, seraya menggambarkan kondisi penangkapan dan interogasi mereka lebih brutal dibandingkan tahanan lainnya.
Penolakan pengobatan, pemukulan yang menyebabkan patah tulang dan memar, ancaman terus-menerus, perampasan pendidikan, penundaan di pengadilan, dan kondisi pembebasan yang rumit bahkan setelah mereka dibebaskan.
Semuanya merupakan prosedur yang bertentangan dengan hukum internasional, meskipun Israel telah menandatangani Konvensi Perlindungan Anak. 30 tahun yang lalu.
Di Yatta, sebuah kota di selatan Hebron, sebuah keluarga lain menunggu informasi tentang pembebasan putra mereka yang berusia 17 tahun, Baraa Rabi.
Bilal Rabi, ayah Baraa, mengatakan pengacaranya telah memberi tahu keluarga tersebut bahwa putra mereka akan termasuk di antara mereka yang dibebaskan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Pembebasan Baraa akan menjadi akhir tahun penderitaan bagi dia dan keluarganya.
Baca juga: Jadi Korban Serangan, Ratusan Jenazah Tanpa Identitas Dikubur Massal di Gaza, Sempat Ditahan Israel
Pada bulan Desember 2022, pasukan Israel menyerbu rumah keluarga tersebut dan menangkap Baraa dan orang tuanya.
"Mereka menangkap saya selama 11 hari dan ibunya selama satu hari.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Iko Juliant Junior, Mahasiswa Berprestasi UNNES, Kematiannya Janggal, 3 kali Bilang Ampun Pak |
![]() |
---|
Sambung Rasa di Desa Ngering Jogonalan, Bupati Hamenang Jawab Keresahan Sampah hingga Infrastruktur |
![]() |
---|
Sekolah hingga Event Tetap Jalan, Bupati Hamenang: Klaten Kondusif! |
![]() |
---|
Tubuh Penuh Luka Lebam, Iko Juliant Mahasiswa Unnes Disebut Polisi Meninggal karena Kecelakaan Motor |
![]() |
---|
CCTV Gerak-gerik Pelaku Penembak Zetro Leonardo Purba Diplomat RI Tewas di Peru, Langsung Ditodong |
![]() |
---|