Breaking News:

Berita Kriminal

Sembunyi di Gorong-gorong, Pria Ini Dikira Begal, Ternyata Mau Transaksi Narkoba, Nyaris Dimassa

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial RH (28) yang hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot,

Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pria berinisial RH (28) bersembunyi saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria diamankan karena diduga menjadi begal di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng.

Pria ini juga bersembunyi di gorong-gorong karena mau diamuk massa.

Ternyata bukan begal melainkan mau transaksi narkoba.

Baca juga: ALASAN Nelayan di Kubu Raya Pakai Sabu, Biar Kuat Melaut, Kini Ditangkap Polisi Pelaku Tetap Salah

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial RH (28) yang hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto menyampaikan, mulanya polisi menerima laporan warga yang menduga pelaku dan teman-temannya hendak membegal.

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

"Informasi yang kami terima dari warga sekitar, pelaku tersebut diduga pelaku begal yang saat melakukan aksinya ketahuan oleh warga," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

Kala itu, warga yang naik pitam berniat menghakimi pelaku. Namun, mereka kabur dan meninggalkan RH seorang diri.

"Rekan-rekan pelaku diduga melarikan diri. Ini (pelaku) yang kami amankan ditinggal saat hendak diamuk oleh warga sekitar, dan mencoba bersembunyi di gorong-gorong," ujar Agung.

Polisi kemudian menangkap RH yang bersembunyi di gorong-gorong dan membawanya ke Mapolsek Cengkareng.

Rupanya, RH bukan begal, melainkan hendak bertransaksi narkoba.

Baca juga: Terang-terangan! Pria Transaksi Sabu di Depan Rumah Warga, Ditegur Ngamuk: Gak Usah Ikut Campur!

Pria berinisial RH (28) bersembunyi saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023).
Pria berinisial RH (28) bersembunyi saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023). (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

"Dari hasil pendalaman yang didapat pelaku bukan pelaku begal melainkan pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga akan bertransaksi," ungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang.

Dari tangan RH, polisi menyita celurit.

Kini, pria yang merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat itu tengah diperiksa di Mapolsek Cengkareng guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

ALASAN Nelayan di Kubu Raya Pakai Sabu, Biar Kuat Melaut, Kini Ditangkap Polisi 'Pelaku Tetap Salah'

Seorang nelayan di Kubu Raya kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berdalih, ia mengonsumsi barang haram tersebut agar kuat melaut.

Meski begitu, tindakannya tersebut tak bisa dibenarkan dan tetap menyalahi hukum.

Baca juga: Terang-terangan! Pria Transaksi Sabu di Depan Rumah Warga, Ditegur Ngamuk: Gak Usah Ikut Campur!

Anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang nelayan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. 

Nelayan berinisial SS (48) warga Kabupaten Kubu Raya mengaku dirinya terpaksa menggunakan sabu agar kuat melaut saat mencari ikan.

Pelaku SS bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang di tangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Kubu Raya pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 00.00 WIB.
Pelaku SS bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang di tangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Kubu Raya pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 00.00 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kubu Raya)

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief hidayat mengungkapkan, penangkapan pengguna narkoba jenis sabu atas informasi dari warga, SS ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu di Jalan Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 00.00 WIB.

"Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu di dalam dua plastik klip kecil yang di simpan SS di dalam Casing Handphonenya," kata Kapolres Arief saat dikonfirmasi pada Selasa 7 November 2023.

Lanjutnya, Saat di interogasi, pelaku SS mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 gram adalah miliknya dan ia juga mengakui mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp150 ribu

Saat diperiksa lebih lanjut, SS membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina saat mencari ikan dilaut.

"Apa pun dalihnya pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelas mantan Kapolres Kayong Utara ini.

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

Lanjutnya, saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya masih mendalami keterangan pelaku, karena informasi yang di peroleh dapatkan SS ini sering menggunakan narkoba bersama teman-temanya, ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

RAZIA Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Pergoki 3 Bocah Belia Beli Miras, 7 Orang Narkoba

Sebanyak tujuh orang di Surabaya ditangkap karena positif menggunakan narkoba.

Razia dilakukan petugas pada Minggu (5/11/2023) dini hari.

Sementara itu, petugas juga mendapati tiga bocah di bawah umur membeli minuman beralkohol.

Baca juga: MABUK Miras, Pengendara di Surabaya Tabrak Polisi dan Wartawan, Takut Kena Razia Gak Bawa Dompet

Petugas gabungan merazia dua tempat hiburan malam Surabaya, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Tujuh orang ditangkap karena positif narkoba dan tiga anak di bawah umur kedapatan membeli minuman keras (miras).

Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba
Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba (TribunJambi/Istimewa)

Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo, mengatakan, razia dua tempat hiburan malam itu diikuti oleh sejumlah anggota Satpol PP, BNN, personel Polrestabes serta TNI.

Pertama, kata Singgih, petugas gabungan mendatangi Paradise Club yang berada di Jalan Embong Malang, Kecamatan Genteng.

Para pegawai dan pengunjung pun langsung dites urine.

"Diamankan tujuh orang dari Paradise (positif narkoba). Empat pengunjung laki-laki dan tiga LC kami amankan dan lakukan pemeriksaan," kata Singgih, ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Kemudian, petugas melanjutkan razia ke Chug Bar yang ada di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakasantri. Di lokasi itu, tidak ditemukan pelanggan maupun pegawai positif narkoba.

"Di Chug Bar tidak ada yang positif (narkoba), nihil. Tapi ada tiga pengunjung diamankan Satpol PP (Kota Surabaya), karena masih di bawah umur," jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, pihaknya mengikuti razia tersebut untuk mengecek kelengkapan izin para pemilik tempat hiburan malam.

"Kami lakukan pengecekan terhadap administrasi kepemilikan kelengkapan izin operasional, semunya lengkap, mereka mempunyai izin," kata Fikser.

Baca juga: Produksi Narkoba Keripik Pisang, dalam Sebulan Pelaku Dapat Omzet Rp 4 Miliar Harganya Rp 6 juta

Ilustrasi miras
Ilustrasi miras (Freepik)

Kemudian, kata Fikser, Satpol PP juga melakukan pengecekan KTP kepada para pengunjung tempat tersebut. Sedangkan, BNNK Surabaya fokus untuk melakukan tes urine narkoba.

"Kami menjaring kurang lebih sembilan pengunjung (Paradise Club) yang tidak membawa KTP. Kemudian di tempat ini (Chug Bar) ada empat, tiga orang di bawah umur," jelasnya.

Fikser mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada dua tempat hiburan malam tersebut agar mereka tidak lagi menerima tamu di bawah umur.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inibegalnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved