Breaking News:

Berita Kriminal

Pria di Demak Aniaya Istri Pakai Palu hingga Tewas, Warga Histeris dengar Teriakan: Jangan Bunuh Aku

Warga histeris dengar teriakan seorang istri di Demak yang tewas dianiaya suaminya sendiri pakai palu.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trend/Ist
Ilustrasi suami di Demak pukul istri pakai palu hingga tewas. 

TRIBUNTRENDS.COM - Innalillahi, seorang istri bernama Emy Octawati (31) warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas dianiaya suaminya bernama Slamet Singgih (32). 

Slamet menganiaya Emy menggunakan palu pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka.

Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan saat ini pelaku telah diamankan polisi. 

Kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Demak.

Baca juga: TAMPANG Pria Aniaya Anak Kandung di Karo, Tetap Disiksa Meski Korban Minta Ampun, Hidung Terluka

Polsek Mranggen Kabupaten Demak melaksanakan olah TKP di Desa Jamus, Mranggen, Demak.
Anggota Polsek Mranggen Kabupaten Demak melaksanakan olah TKP di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Dilansir dari TribunJateng, Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya

Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.

Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.

Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. 

Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol, dia merupakan pelaku penganiayaan terhadap istri di Demak. (Freepik)

Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Demakaniayaistri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved