Breaking News:

Reaksi Mahfud MD saat Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Singgung Pelanggaran Etik Berat

Mahfud MD tanggapi keputusan MKMK copot Anwar Usman dari jabatan ketua MK. Bacawapres 2024 ini singgung soal pelanggaran etik berat.

Editor: Suli Hanna
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud MD tanggapi putusan MKMK yang copot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK 

"Pelanggaran etika itu terbukti.

Kalau sudah terbukti seperti itu dan cukup telak, kesalahannya sangat telanjang, seharusnya pemberhentiannya bukan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, tapi sebagai Hakim Konstitusi," kata Mulya saat dihubungi pada Selasa.

Maka dari itu Mulya menilai putusan itu memperlihatkan MKMK tidak konsisten dalam menegakkan aturan.

Apalagi Anwar disebut terbukti melanggar sederet kode etik dan prinsip sebagai penegak hukum.

"Menurut saya putusan ini sebagai jalan tengah.

Seharusnya diberhentikan tidak dengan hormat, tapi kan ini keputusan majelis.

Ada dissenting opinion yang menyatakan seharusnya Anwar Usman dipecat.

MKMK saya rasa tidak konsisten dalam hal ini," kata Mulya yang kini menjabat sebagai Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Mahfud MDAnwar UsmanMKMK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved