Berita Kriminal
TERGIUR Gandakan Uang di Gentong Ajaib, Wanita di Surabaya Tertipu, Batal Dapat Rp 40 M, Uang Lenyap
Polisi tangkap tiga orang yang telah melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus Gentong Ajaib, di Surabaya.
Editor: Nafis Abdulhakim
"Setelah mendapatkan informasi tim opsnal melakukan pengejaran pelaku ke arah Malang dan Blitar. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.
Hendro mengungkapkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Mereka pun terancam mendapatkan hukuman lima tahun penjara.
"Barang bukti yang kami amankan, beberapa di antaranya yaitu gentong, bendera merah putih, dan satu buah kain mori," tutupnya.
SEKONGKOL Pria dan Pegawai Bank di Jember Lakukan Penipuan, Raup Rp 10 Miliar, Modus Kredit Fiktif
Bersekongkol dengan pegawai bank, pria di Jember ini raup Rp 10 miliar.
Modusnya, pria tersebut mengajukan kredit fiktif dengan mendata 32 kelompok tani.
Akibat dari perbuatannya itu, ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.
Baca juga: WASPADA! Beredar Link Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Polisi Sebut Penipuan, Jangan Percaya
Satreskrim Polres Jember menangkap NCM, warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
NCM bersengkongkol dengan pegawai bank pelat merah di Jember untuk mengajukan kredit fiktif melalui program Kredit Ketahanan Pangan dan Energy (KKP-E)
Dua pegawai bank tersebut adalah PPH, seorang analisis dan RK, pegawai administrasi kredit.
Modus

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Qornain mengatakan, modus para pelaku yakni dengan mengajukan kredit melalui program KPP-E untuk 32 kelompok tani.
“Pelaku menyodorkan 32 kelompok tani sebagai pemohon kredit, namun faktanya 32 kelompok tani tersebut fiktif," kata dia pada Kompas.com, Rabu (18/10/2023).
Menurut dia, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2011 hingga 2013.
Setelah NCM melakukan pengajuan kredit fiktif itu, tersangka PPH membuat analisis yang tidak sesuai dengan kondisi kelompok tani.
Sedangkan tersangka RS meloloskan pengajuan kredit 32 kelompok tani yang bertentangan dengan aturan.
Puluhan miliar rupiah
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|