Breaking News:

Berita Viral

WASPADA! Beredar Link Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Polisi Sebut Penipuan, Jangan Percaya

Polisi meminta masyarakat waspada jika menerima surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp, sebut itu penipuan.

Editor: Galuh Palupi
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene/istimewa
Beredar pesan WhatsApp messenger link tilang elektronik dalam bentuk pdf dan dibagikan berulang-ulang di wilayah hukum Polres HST 

TRIBUNTRENDS.COM - Polisi meminta masyarakat waspada jika menerima surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp, sebut itu penipuan.

Belakangan ini memang tengah marak pesan WhatsApp berisi surat tilang elektronik mengatasnamakan polisi.

Selain Link tilang elektronik dalam bentuk pdf yang dikirim, ada juga pesan yang menyertai dengan tulisan "Kepada Bapak/Ibuk, kami telah mendeteksi telah melakukan pelanggaran lalulintas oleh karena itu kami brikan Sanki berupa surat tilang digital, silahkan buka dan kami tunggu itikad baik anda"

Menanggapi hal itu, Humas Polres HST, Polda Kalsel mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka link tilang elektronik yang biasa dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp dan waspada terhadap kemungkinan tindak penipuan.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda Muhammad Husaini mengatakan bahwa saat ini penipuan memang tengah marak melalui pesan Whatsapp yang mengatasnamakan kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Beredar pesan WhatsApp messenger link tilang elektronik dalam bentuk pdf dan dibagikan berulang-ulang di wilayah hukum Polres HST
Beredar pesan WhatsApp messenger link tilang elektronik dalam bentuk pdf dan dibagikan berulang-ulang di wilayah hukum Polres HST (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene/istimewa)

"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan pemberitahuan perihal tilang elektronik melalui pesan Whatsapp," tegasnya.

Baca juga: Putri Ariani Peringkat 4, Ini Daftar Lengkap Pemenang AGT 2023, Juara Pertamanya Pelatih Anjing

Aipda Husai mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar tidak dengan muda percaya khususnya pesan-pesan WhatsApp untuk meminta ini dan itu atas nama Kepolisian.

"Apalagi nomor yang tidak dikenal. Itu penipuan," jelasnya.

Husai mengatakan pihak kepolisian hanya mengirimkan tilang elektronik melalui kantor pos.

"Kami mengirimkan tilang elektronik langsung ke alamat pemilik, bukan melalui Whatsapp," jelasnya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang menerima pesan Whatsapp yang terindikasi penipuan ataupun sudah tertipu, agar segera melapor.

"Bila menerima pesan yang mengatasnamakan institusi Polri, silahkan melapor untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Ia mengakui meskipun saat ini belum ada korban dan belum ada laporan terkait hal itu, tetapi pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya tanpa konfirmasi.

NGERI Modus Penipuan Baru, Pura-pura Ngaku Salah Transfer Rp20 Juta, Pelaku Pakai Data Buat Pinjol!

NGERINYA modus penipuan di zaman sekarang, terbaru ada modus salah transfer Rp20 juta.

Halaman 1/4
Tags:
WhatsAppMuhammad Husainiviral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved