Breaking News:

Berita Viral

WASPADA! Beredar Link Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Polisi Sebut Penipuan, Jangan Percaya

Polisi meminta masyarakat waspada jika menerima surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp, sebut itu penipuan.

Editor: Galuh Palupi
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene/istimewa
Beredar pesan WhatsApp messenger link tilang elektronik dalam bentuk pdf dan dibagikan berulang-ulang di wilayah hukum Polres HST 

Penipuan berkedok salah trasfer marak terjadi

Kepada Kompas.com, Yogi mengatakan bahwa dirinya mendapat pesan langsung dari beberapa warganet yang juga mengalami kasus yang sama dengan rekannya.

"Beberapa orang menghubungi saya via DM mengalami kasus serupa pada ibu dan temannya," kata Yogi.

Beberapa unggahan juga dikemukakan oleh warganet terkait penipuan berkedok salah transfer tersebut.

Berikut di antaranya:

"Ihh aduh pernah lg. tbtb ada pengajuan pinjol di salah satu perusahaan legal, untungnya.

memang sy prnh daftar cm ga jadi make. eh kok tbtb ada notif di email kalo sy ngajuin pinjaman yaa,lupa nominalnya 2/5juta dgn posisi lg ga kerja,besar bgt dong buat sy yaa," tulis @uthed******.

"Bini gw sendiri kena modus ini sekitar 2-3bln lalu, Di cairkan dr 3 pinjol berbeda dg nilai total sekitar 21jt, Yg gw bingung foto selfie KTP dan OTP nya mereka dapet dr mana Gk ke polisi atau yg lain Di hr yg sama langaung tutup rekening utama," ungkap akun @gukg*******.

Lantas, seperti apa modus penipuan tersebut?

Modus penipuan berkedok salah transfer

Yogi menjelaskan, modus penipuan salah transfer yang dialami temannya tersebut melibatkan pihak ketiga, yakni pinjol.

Pelaku diduga mencuri data korban, lalu mengajukan pinjaman ke perusahaan pinjol atas nama korban.

Selanjutnya, uang tersebut ditransfer ke nomor rekening korban oleh perusahaan pinjol.

Lalu, pelaku akan mengirimkan pesan yang mengatakan bahwa uang tersebut merupakan salah transfer.

"Orang yang nipu dan pinjolnya itu pihak yang berbeda. Jadi A nyolong data B untuk apply ke pinjol C.

Halaman 3/4
Tags:
WhatsAppMuhammad Husainiviral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved