Breaking News:

Berita Viral

WASPADA! Beredar Link Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Polisi Sebut Penipuan, Jangan Percaya

Polisi meminta masyarakat waspada jika menerima surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp, sebut itu penipuan.

Editor: Galuh Palupi
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene/istimewa
Beredar pesan WhatsApp messenger link tilang elektronik dalam bentuk pdf dan dibagikan berulang-ulang di wilayah hukum Polres HST 

Tapi ternyata data korban malah dipakai buat pinjol alias pinjaman online.

Bagaimana modus penipuan dengan ngaku salah transfer Rp20 juta ini?

Kisah penipuan berkedok salah transfer tersebut dibagikan oleh warganet di Twitter.

Usai dibagikan, cerita korban penipuan dengan modus salah transfer tersebut langsung viral.

Menariknya, banyak warga Twitter yang menanggapinya dengan kisah yang serupa.

Adapun, unggahan soal penipuan berkedok salah transfer itu diunggah oleh akun @SoundOfYogi, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Tobatlah Baim Wong Kesal Namanya Dicatut untuk Penipuan, Tegaskan Tak Ada Lagi Giveaway: Dirugikan

Viral cuitan di Twitter tentang penipuan berkedok salah transfer Rp 20 juta
Viral cuitan di Twitter tentang penipuan berkedok salah transfer Rp 20 juta (Twitter/SoundOfYogi)

"So... temen gue dapet transferan dari antah berantah sebesar 20jt.

Lalu dia dapet watsapp bahwa ada seseorang "salah transfer"

Untung dia nggak bego, langsung lapor polisi, karena curiga ini penipuan.

Ternyata bener, ada orang udah nyolong data dia, apply ke pinjol pake data dia," tulis pengunggah.

Dikutip dari Kompas.com, Yogi, begitu dia akrab disapa mengatakan bahwa temannya, yang tidak mau disebutkan namanya, menaruh curiga ketika mendapat pesan untuk mengembalikan uang yang salah transfer itu.

Dia kemudian mengecek mutasi rekeningnya dan menemukan bahwa uang Rp 20 juta itu ditransfer oleh perusahaan pinjaman online (pinjol).

Baca juga: Prihatin Korban Penipuan Rihana Rihani Ditahan, Uya Kuya Bikin Sayembara Cari Si Kembar : Ada Hadiah

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan (freepik.com)

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Teman saya hanya melaporkan pada polisi, lalu menghubungi pinjol yang bersangkutan, dan bank dia untuk investigasi," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Kendati demikian, belum ada kelanjutan terkait soal pengaduan tersebut.

Baca juga: TOLONG Korban Penipuan Loker Online, Ibu di Medan Rugi Rp 217 Juta Sehari: Uang Keringat Keluarga

Halaman 2/4
Tags:
WhatsAppMuhammad Husainiviral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved