Breaking News:

Pilpres 2024

Keputusannya Dicap Untungkan Gibran, Hakim Anwar Usman Santai Didesak Mundur: Yang Menentukan Allah

Hakim MK Anwar Usman santai saat didesak mundur imbas keputusannya soal batas usia capres dan cawapres dituding menguntungkan Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Monalisa
Ist/Kompas.com/Vitori Mantalean
Hakim MK Anwar Usman santai didesak mundur imbas keputusannya dicap untungkan Gibran 

Denny berpendapat bahwa beleid itu juga mengikat untuk hakim konstitusi walaupun MK bukan peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA).

"Memang ada yang berpandangan bahwa ketentuan tidak sahnya putusan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (5) dan (6) di atas hanya berlaku untuk Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya tetapi tidak untuk MK," kata dia.

DISIDANG MKMK, 3 Hakim Curhat Sampai Nangis, Jimly Asshiddiqie Syok: 'Masalahnya Ternyata Banyak'

Sementara itu, saat jalani sidang MKMK, Tiga hakim MK meluapkan keluh kesah mereka hingga menangis.

Seperti diketahui, ketiga hakim konstitusi tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik berkaitan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres dan cawapres.

Kepada awak media, salah satu hakim MK, Enny Nurbangningsih mengaku menangis dalam sidang tersebut.

Baca juga: JIKA Ketua MK Dinyatakan Bersalah, Gibran Batal Cawapres? Prabowo Cuma Punya 1 Hari Cari Gantinya

Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK Nurbangningsih jalan sidang MKMK, Selasa (31/10/2023)
Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK Nurbangningsih jalan sidang MKMK, Selasa (31/10/2023) (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Sudah habis kami nangisnya tadi," kata Enny kepada awak media, Selasa (31/10/2023) malam.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jimly mengungkapkan para hakim terlapor yang tengah diperiksa–Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih–juga diberi kebebasan dalam mengungkapkan apa yang mereka rasakan soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu.

Namun begitu Jimly masih belum membeberkan substansi apa saja yang dibahas dalam sidang pemeriksaan hari ini.

"Substansi pemeriksaan hakimnya, nanti biar terlihat di pertimbangan putusan MKMK, yang jelas di samping kita ngecek itu, bagaimana itu mengenai tuduhan pelanggaran kode etik, hakim-hakim ini kita bebasin untuk curhat.

Baca juga: SOSOK Sadil Isra, Hakim MK yang Anggap Aneh Putusan 5 Rekannya Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Wah curhatnya banyak Sekali," tuturnya.

"Wah, curhatnya banyak sekali. Yang nangis malah kami.

Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali," ungkap Jimly.

Selain memeriksa terlapor, MKMK juga melakukan sidang pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor pada pagi hari tadi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anwar Usmanhakim MKGibran Rakabuming RakaCaprescawapresJokowi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved